spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bahcok Riandi Terus Perjuangkan Pemekaran untuk Delapan Kecamatan

SANGATTA– Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Bahcok Riandi, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemekaran delapan Kecamatan agar menjadi Kutai Utara (Kutara) meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium.

Dia optimistis langkah ini dapat terwujud melalui lobi intensif dan sinergi dengan berbagai pihak.

“Meski moratorium masih berlaku, kami tetap berupaya mendorong Kutara. Ini demi pemerataan pembangunan dan pelayanan masyarakat di delapan kecamatan,” kata Bahcok, Selasa (3/12/2024).

Kutara direncanakan mencakup kecamatan Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar.

Menurut Bahcok, pemekaran ini penting untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil.

Bahcok memahami tantangan moratorium yang diberlakukan pemerintah sejak era Presiden SBY dan dilanjutkan hingga masa pemerintahan Presiden Jokowi. Namun, ia berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat selama masa jabatannya.

“InsyaAllah, kami akan terus berusaha. Saya tidak ingin hanya berjanji, tapi bekerja keras agar masyarakat bisa merasakan hasilnya,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan ini ke depan, mengingat pentingnya pemekaran untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah yang diusulkan. (Ram/adv)

Baca Juga:   Paripurna ke-23, Tujuh Fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum