spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proyek Molor, Sanksi Menanti bagi Kontraktor Nakal di Kutim

SANGATTA – Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) yang membidangi masalah pembangunan saat ini fokus memantau seluruh proyek multiyears menggunakan skema pembiayaan tahun jamak dialokasikan melalui APBD Kutim.

Proyek multiyears yang dipantau Komisi C termasuk pembangunan Pelabuhan Kenyamukan yang kini masih dalam tahap pengerjaan. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Kutim Ardiansyah.

Ia menyebutkan apabila dalam pengawasannya ditemukan adanya kontraktor gagal menyelesaikan pekerjaan proyek sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Politisi PKS itu mengaku proyek multiyears yang membutuhkan waktu lebih dari satu tahun penyelesaiannya, tentu membutuhkan pengawasan ketat. Hal itu dilakukan untuk memastikan proyek tersebut tidak mengalami keterlambatan yang dapat merugikan daerah.

“Kami di Komisi C akan terus memantau perkembangan semua proyek multiyears yang sedang berjalan saat ini. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi kepada kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan proyek sesuai jadwal,” papar Ardiansyah kepada awal media, Senin (16/12/2024).

Proyek multiyears, menurut dia memiliki tantangan tersendiri karena melibatkan komitmen jangka panjang. Karena itu, ia berharap agar kontraktor dapat bekerja dengan profesional dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Baca Juga:   Tugu Bundaran Masjid Al Faruq Tupoksi Bagian Umum

“Kami akan memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan,” sebutnya.

Dengan pengawasan ketat dan penegakan sanksi, pihaknya berharap proyek multiyears, termasuk pembangunan Pelabuhan Kenyamukan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Selain itu, proyek pembangunan dengan skema multiyears tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan ekonomi dan infrastruktur di Kutim.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R