spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewan Sesalkan Pemotongan DAU dan DBH 2025, Khawatir Pembangunan Kutim Terganggu

SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faisal Rachman, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memotong Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah pada tahun 2025. Menurut Faisal, kebijakan ini akan berdampak langsung pada pembangunan di Kutim.

Faisal menyoroti pada tahun 2024, pemerintah pusat tidak memenuhi kewajiban transfer sebesar Rp2,2 triliun ke Pemerintah Kabupaten Kutim. Selain itu, pemerintah provinsi juga masih memiliki kurang salur sebesar Rp400 miliar, yang turut menambah beban pemerintah daerah.

“Belum selesai masalah itu, kita malah dihadapkan dengan pemotongan dana bagi hasil untuk 2025. Kalau memang ada program pusat yang ingin disinkronkan dengan daerah, ya biarkan daerah yang melaksanakannya, bukan dengan cara memotong dana bagi hasil kami,” tegas Faisal.

Pemotongan tersebut juga menjadi perhatian Faisal, mengingat sebelumnya Kutim diproyeksikan menerima transfer dana pusat sebesar Rp9 triliun pada 2025. Namun, angka tersebut turun drastis menjadi hanya Rp5,8 triliun. Faisal mencatat bahwa pada tahun 2024, pemerintah pusat menargetkan transfer sebesar Rp10 triliun, namun hanya terealisasi Rp8,5 triliun pada 31 Desember 2024.

Baca Juga:   Nyaris Sesak, Kutim Butuh Segera Lahan Baru Pemakaman

“Makanya saya menyayangkan, kenapa kok bisa Rp 5,8 triliun? Sementara 2024 itu target transfer dari pusat itu kan Rp 10 triliun, yang realisasi sampai dengan 31 Desember 2024 itu totalnya Rp 8,5 triliun. Nah, kenapa kok langsung drastis hanya Rp 5,8 triliun? Maksud saya kalau pemotongan itu dilakukan untuk menjalankan misalkan ya kan dana transfernya itu kan harusnya tetap lah paling tidak di Rp 8,5 triliun lah berdasarkan realisasi tahun 2024,” paparnya.

Menurutnya, jika pemerintah pusat ingin menjalankan program di daerah, seharusnya tidak dengan memangkas dana bagi hasil.

“Ya, kalau ada program dari pusat yang mau diselaraskan yang program di daerah, jangan dipotong. Ya, tetap aja programnya itulah yang di dijalankan di daerah. Tapi kalau pusat menjalankan program motong dana daerah ya itu yang kita sesalkan, harusnya enggak boleh begitu,” sebutnya.

Politisi PDI- Perjuangan itu meminta pemerintah pusat untuk lebih transparan dalam menentukan kebijakan fiskal yang menyangkut keuangan daerah.

“Kami berharap ada solusi lain dari pemerintah pusat agar daerah tidak dirugikan. Jika pemotongan ini tetap dilakukan, maka pembangunan di Kutim bisa terhambat, dan masyarakat yang akan merasakan dampaknya,” tegasnya.

Baca Juga:   Wabup Tinjau Progres Pelabuhan Kenyamukan, Optimis Rampung Tahun Depan

DPRD Kutim berencana mengajukan keberatan dan meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan ulang kebijakan ini. Mereka juga mendorong adanya komunikasi lebih lanjut antara pemerintah daerah dan pusat agar pemotongan anggaran tidak mengorbankan kepentingan rakyat di daerah.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R