spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Utang Rp1,3 Triliun ke Pihak Ketiga, Pemkab Kutim Tunggu Transfer Dana Pusat

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah menghadapi tekanan keuangan akibat utang sebesar Rp1,3 triliun kepada pihak ketiga, termasuk kontraktor dan penyedia jasa. Untuk mengatasi kondisi ini, pemerintah daerah berharap adanya pencairan dana kurang salur dari pemerintah pusat guna menutupi kewajiban tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, menyatakan posisi keuangan daerah dapat lebih stabil jika dana kurang salur segera ditransfer oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), total dana kurang salur untuk 2024 mencapai Rp2,2 triliun. Sebanyak Rp500 miliar sudah ditransfer pada Desember 2024, sementara sisanya Rp1,7 triliun masih menunggu pencairan.

“Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) akan menjamin kalau dana kurang salur kita yang Rp 1,7 triliun itu segera ditransfer oleh pusat, itu bisa mengamankan posisi utang kita di tahun 2024 lalu,” ujar Novel saat ditemui awak media, Jum’at (2/2025).

Dana kurang salur merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang belum dikirimkan ke daerah akibat berbagai faktor, termasuk administrasi dan penyesuaian anggaran.

Baca Juga:   1.000 Rumah Terendam Banjir di Desa Sepaso Bengalon, Warga Butuh Air Bersih

Sementara itu, sejumlah pihak ketiga, seperti kontraktor dan penyedia jasa, berharap pembayaran segera dilakukan agar operasional mereka tidak terganggu.

“Kami memahami kondisi pemerintah daerah, tetapi kami juga memiliki kewajiban operasional yang harus dipenuhi,” kata Sukriasi salah satu perwakilan kontraktor.

Politisi Gerindra Kutim itu berharap pemerintah menyelesaikan kewajiban ini dengan transparan dan bertanggung jawab, sambil terus berupaya mencari solusi alternatif jika transfer dana dari pusat mengalami keterlambatan.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R