SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mengingatkan seluruh kepala desa di wilayahnya untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Ia menegaskan transparansi merupakan kunci utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Penggunaan Dana Desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Keberhasilan program pembangunan desa sangat bergantung pada keterbukaan informasi kepada publik,” ujarnya kepada awak media, Rabu (12/2/2025).
Orang nomor satu di Kutim itu juga meminta agar semua laporan penggunaan Dana Desa dapat diakses oleh masyarakat secara langsung, sehingga tidak ada ruang untuk penyimpangan. Ia mengingatkan, pengawasan bukan hanya menjadi tugas pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah desa dan masyarakat.
Selain itu, Bupati Ardiansyah mengapresiasi desa-desa yang telah memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan proses transparansi, seperti melalui aplikasi e-budgeting dan publikasi laporan keuangan desa secara online.
Dengan pengelolaan yang transparan, Bupati berharap dana yang disalurkan pemerintah pusat dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa dan mempercepat pembangunan di pedesaan.
Dengan anggaran yang berkisar antara Rp6-9 miliar per desa, ia menekankan pentingnya penggunaan dana secara efektif untuk meningkatkan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.
“Manfaatkan sesuai skala prioritas yang telah disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga. Jangan sampai ada penyimpangan dari kesepakatan yang telah dibuat,” tegas Ardiansyah.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R