spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Stabilkan Harga dan Pasokan, DTPHP Kutim Kembangkan Sentra Produksi Hortikultura

SANGATTA – Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas hortikultura di pasar, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kutai Timur (Kutim) terus mengembangkan sentra produksi hortikultura. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi fluktuasi harga serta memastikan ketersediaan produk pertanian yang berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Hortikultura DTPHP Kutai Timur, Wahyudi Nor, pengembangan sentra produksi hortikultura bertujuan untuk meningkatkan produktivitas petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Kami berupaya menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan dengan memberdayakan petani lokal serta menerapkan teknologi pertanian modern,” ujarnya saat ditemui, Rabu (12/2/2025).

Sentra produksi hortikultura yang dikembangkan DTPHP Kutim mencakup berbagai komoditas strategis seperti cabai, bawang merah, tomat, dan sayuran hijau. Selain meningkatkan produksi, program ini juga melibatkan sistem distribusi yang lebih efisien agar hasil panen dapat segera disalurkan ke pasar, sehingga harga tetap stabil.

Wahyudi mencontohkan komoditi cabai saat ini mengalami lonjakan akibat faktor cuaca dan meningkatnya permintaan konsumen.

“Harga cabai saat ini sedang tinggi, bukan hanya di Kutai Timur, tetapi juga di seluruh Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah kondisi iklim yang kurang mendukung, serta kebutuhan cabai yang masih bergantung pada pasokan dari Jawa dan Sulawesi,” ujar Wahyudi Nor.

Baca Juga:   GMNI Kutim Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Kejelasan Kasus ASN PUPR

Untuk mengatasi hal tersebut, DTPHP Kutim telah membentuk sentra produksi cabai di setiap kecamatan dan mendorong budidaya di tingkat rumah tangga melalui dasawisma.

“Nah, jadi kita sudah membuat beberapa program untuk pengendalian inflasi khususnya cabai ini, baik kita membuat sentra-sentra di masing-masing kecamatan, juga kita membuat untuk kegiatan dasawisma untuk pengendalian inflasi tingkat rumah tangga,” ungkapnya.

DTPHP juga telah mempelajari pola fluktuasi harga cabai yang dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu kondisi cuaca dan hari besar keagamaan.

“Kami menemukan bahwa dalam satu tahun, ada empat periode kenaikan harga, yaitu menjelang Ramadan dan Idul Fitri, Idul Adha, bulan Agustus, serta periode Maulid Nabi hingga Natal dan Tahun Baru,” sebutnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan harga, pemerintah daerah telah mengatur siklus tanam sejak Juli 2023.

“Kami mendorong petani menanam pada Agustus agar panennya bertepatan dengan momen permintaan tinggi di akhir tahun. Meskipun tidak 100% berhasil, tingkat keberhasilannya di atas 80 persen,” tambahnya.

Kendala utama dalam program ini adalah ketersediaan air saat musim kemarau.

Baca Juga:   Dayang Donna Faroek Beri Sinyal Siap Berlaga di Pilkada Kutim

“Saat kondisi kemarau kesulitan air, kami mencari lagi solusinya bagaimana agar petani itu bisa dapat air, ini kebetulan lagi di audit sama BPK tentang ketersediaan air tanah. Jadi pada sentra-sentra itu nanti kami cari sentra-sentra air tanah, sehingga pada saat kemarau pun petani masih bisa menyiram,” tutupnya.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R