SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Hal ini diungkapkan pada hari pertama ia memimpin pemerintahan secara resmi sebagai Wakil Bupati Kutim.
Dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor pemerintahan Kutim, Mahyunadi menjelaskan bahwa mutasi bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan serta memberikan peluang bagi pejabat untuk mengembangkan pengalaman dan kompetensi di berbagai bidang.
“Mutasi adalah hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan. Ini dilakukan untuk penyegaran serta memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan optimal sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang ada,” ujar Wabup dihadapan ratusan pegawai pemerintah, Senin (24/2/2025).
Ia juga menegaskan setiap keputusan mutasi pasti telah melalui evaluasi mendalam dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mutasi jabatan, menurutnya, tidak sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari strategi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Wabup juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah agar tetap profesional dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap, meski akan ada mutasi, semangat kerja dan kolaborasi antar pegawai harus tetap meningkat.
“Kami berharap seluruh ASN dapat bekerja sama dan menyesuaikan diri dengan tugas baru yang diberikan. Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik,” tambahnya.
Dengan dimulainya masa kepemimpinannya, Wabup Kutim berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pemerintahan serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak guna mencapai pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R