SANGATTA – Dalam mematangkan kesiapan personel dalam pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kutim, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kutim, Kamis (1/12/2022) pagi menggelar apel kesiapan pengamanan Pilkades Tahun 2022 di Lapangan Mapolres Kutim.
Apel yang dipimpin Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono diikuti juga Asisten Pemerintah Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono mewakili Bupati Kutim, Pejabat Utama Polres Kutim, perwakilan Dandim 0909/KTM yang diwakili oleh Paur Min Pers Kodim 0909/KTM Letda Akhiyat dan perwakilan Lanal Sangatta yang diwakili oleh Pasi Ops Lanal Sangatta Kapten Suyatmoko.
Dalam amanatnya, AKBP Anggoro Wicaksono menyampaikan apel ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan pengamanan Pilkades Serentak Kutim 2022. Khususnya pada masa pungut dan hitung suara, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana. Serta melibatkan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra Kamtibmas lainnya.
“Ini merupakan kesempatan kita untuk melakukan persiapan dalam pengamanan pemungutan suara Pilkades Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2022 bertempat di 359 TPS yang tersebar di 77 desa dan 17 kecamatan di Kutim,” kata Anggoro.
Pada kesempatan itu juga, Kapolres Kutim juga berpesan pada para peserta upacara untuk tetap berpegangan pada pedoman guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas. Pedomannya adalah pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat. Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Pilkades 2022.
“Keempat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system. Kelima, laksanakan penegakkan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,”urainya.
Keenam, mantapkan kerja sama, sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan pengamanan. Dan ketujuh, pegang teguh komitmen netralitas dalam pilkades sehingga dapat berdiri atas semua golongan tanpa memihak.
Sementara usai apel, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono mengapresiasi kegiatan apel Polres Kutim yang digelar demi kelancaran pelaksanaan Pilkades pada 5 Desember 2022 mendatang. Sebab dalam pemilu pasti memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal, karena masyarakat pemilih yang mungkin berbeda pilihan. Oleh karena itu, warga desa harus diberikan pemahaman dan kesadaran, untuk bisa menghormati pilihan warga desa lainnya dan menerima hasil pilkades dengan legowo.
“Masyarakat harus diberikan pengertian agar tidak mudah terpengaruh oleh hasutan atau fitnah yang dapat menimbulkan keresahan. Kalah dan menang dalam sebuah mekanisme yang demokratis adalah hal biasa yang harus disikapi secara bijaksana,” kata Poniso. (Rls)