spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Efisiensi Besar-besaran, Pemkab Kutim Pangkas Anggaran Seremonial Rp 63 Miliar

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan langkah tegas dalam rangka efisiensi anggaran dengan memangkas belanja seremonial, perjalanan dinas, dan bimbingan teknis (bimtek) hingga mencapai Rp 63 miliar.

Pemangkasan anggaran ini merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh terhadap belanja daerah yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemangkasan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menata belanja daerah. Kegiatan seremonial dan perjalanan dinas yang dinilai kurang prioritas kami evaluasi dan kurangi, sehingga anggaran bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih penting,” tegas Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Selasa (15/4/2025).

Penghematan ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas sejumlah belanja pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam evaluasi, ditemukan bahwa sebagian besar belanja bimtek dan perjalanan dinas masih bisa ditekan tanpa mengganggu kinerja pelayanan publik.

Baca Juga:   Kebakaran Beruntun di Kutim, Dua Korban Tewas Terjebak Api

“Bimtek hukumnya wajib, tapi jangan pesertanya 10, panitianya 20 nah seperti ini yang tidak efisien,” tuturnya.

Ditanya terkait penggunaan dana dari efisiensi Rp 63 miliar tersebut, orang nomor satu di Kutim itu mengatakan jika pihaknya saat ini tengah memikirkan pemanfaatan anggaran tersebut. “Nah ini masih kita pikirkan, dimanfaatkan untuk apa,” tandasnya.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R