spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kecewa Struktur Panja Diubah Tanpa Konfirmasi, Faisal Rahman : Butuh Tolak Angin!

SANGATTA– Suasana internal DPRD Kutai Timur (Kutim) sedikit memanas setelah salah satu anggotanya, Faisal Rahman, menyampaikan kekecewaannya terhadap perubahan komposisi Panitia Kerja (Panja) yang menurutnya dilakukan tanpa konfirmasi ataupun komunikasi sebelumnya.

“Saya kaget, tiba-tiba susunan Panja berubah tanpa ada pemberitahuan. Bahkan posisi ketua sebelumnya dijabat oleh Bapak Ali telah diganti oleh pihak lain. Ini bukan soal posisi, tapi soal etika kelembagaan,” tegas Faisal Rahman di depan awak media, Rabu (16/4/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu menilai langkah tersebut mencederai semangat kolektif kolegial dan menunjukkan kurangnya transparansi dalam tubuh lembaga legislatif. Ia menekankan bahwa kerja sama di DPRD seharusnya dibangun atas dasar komunikasi dan kejelasan prosedur.

“Sejak saya menjabat sebagai anggota DPRD dari tahun 2019, baru saat ini ada kejadian pergantian panja tanpa koordinasi. Ini perlu diklarifikasi secara terbuka karena menyangkut integritas lembaga,” sebutnya.

Faisal pun menyampaikan kritiknya secara simbolis dengan memberikan hadiah berupa “Tolak Angin” kepada pimpinan dewan sebagai bentuk sindiran agar tetap sehat dalam menjalankan tugas lembaga.

Baca Juga:   Pelantikan Pengurus HIPMA Kutim Dinakhodai Theopilus, Siapkan Kader Berkarakter Pemimpin

“Ini musim hujan, saya bawakan tolak angin untuk ketua dewan. Agar tetap sehat dan bugar dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” paparnya.

Namun, hingga saat ini, struktur Panja tersebut ternyata belum final. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, memberikan klarifikasi bahwa belum ada Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan karena Ketua Komisi belum secara resmi mengajukan nama-nama anggota Panja yang baru.

Menurutnya, perubahan komposisi Panja dilakukan karena posisi Ketua Panja awalnya dijabat oleh Ketua Komisi, dan perlu disesuaikan agar lebih proporsional dalam pembagian tugas dan tanggung jawab.

“Awalnya Ketua Panja itu dipegang oleh Ketua Komisi. Jadi, dilakukan penyesuaian agar tidak terjadi tumpang tindih peran. Ini bukan soal pribadi, tapi lebih kepada penyelarasan struktur kerja,” jelas Jimmi.

Ia juga menegaskan bahwa perubahan tersebut semata-mata untuk kepentingan efektivitas kerja Panja.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R