SANGATTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim) menertibkan sejumlah truk yang parkir sembarangan di kawasan Kenyamukan dan Road 9, Sangatta. Langkah ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait banyaknya kendaraan besar yang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir, hingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Jalan umum itu bukan garasi. Jangan seenaknya parkir, apalagi sampai membahayakan pengguna jalan lain,” tegas Kanit Turjawali Satlantas Polres Kutim, Ipda Wilson Tanjung, Kamis (17/4/2025).
Penertiban dilakukan dengan memberikan teguran langsung kepada sopir dan memasang rambu-rambu larangan parkir di titik-titik rawan kecelakaan. Beberapa kendaraan yang tidak kooperatif dikenai tindakan tegas sesuai aturan lalu lintas.
Ipda Wison menegaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas, terutama di jalur-jalur strategis seperti Kenyamukan dan Road 9.
“Banyak kendaraan parkir tanpa alat peringatan. Ini sangat membahayakan pengguna jalan lain. Untuk itu, kami mulai dari teguran. Jika diabaikan, kami akan lakukan penindakan berupa tilang,”sebutnya.
Satlantas mengimbau para sopir truk untuk lebih tertib dan mematuhi rambu lalu lintas. “Kami tidak melarang mereka beristirahat, tapi harus di tempat yang aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tambah Ipda Wilson.
Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan, terutama di jalur-jalur yang menjadi akses vital aktivitas logistik di Kutim.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R