spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasatlantas Kutim Soroti Truk Masuk Kota, Bahayakan Warga dan Langgar Jalur

SANGATTA – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kutai Timur (Kutim) AKP Ning Tyas Widyas Mita angkat bicara soal maraknya truk-truk besar yang melintas di wilayah dalam kota. Ia menegaskan bahwa jalur tersebut seharusnya tidak dilalui oleh kendaraan berat karena bukan peruntukannya.

“Jalur yang ada di Kutai Timur ini adalah jalur provinsi. Artinya, jalur ini diperuntukkan bagi kendaraan yang melintas antarwilayah, bukan untuk truk-truk besar yang masuk ke pusat kota dan kawasan permukiman,” jelas Kasatlantas saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2025).

Ia mengungkapkan, kendaraan berat yang masuk ke dalam kota tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tapi juga membahayakan keselamatan warga. Banyak pengendara mengeluhkan kemacetan, jalan rusak, hingga meningkatnya risiko kecelakaan, terutama di sekitar sekolah, pasar, dan pemukiman padat penduduk.

“Keberadaan truk di dalam kota sangat meresahkan. Selain menyalahi jalur, juga meningkatkan potensi bahaya bagi pengendara lain, khususnya sepeda motor dan pejalan kaki,” tegasnya.

Pihaknya akan memperketat pengawasan dan menindak tegas kendaraan berat yang melanggar jalur. Ia juga meminta kerja sama dari perusahaan angkutan barang agar menaati peraturan dan memilih jalur luar kota yang telah ditetapkan.

Baca Juga:   Pemkab Kutim Sebut Indexim Berkontribusi untuk Pembangunan

Selain itu, masyarakat diminta untuk aktif melaporkan jika menemukan truk yang melintasi kawasan yang bukan peruntukannya. Laporan bisa disampaikan langsung ke petugas atau melalui kanal pengaduan yang disediakan oleh kepolisian.

“Keselamatan dan kenyamanan warga adalah prioritas kami. Kami butuh dukungan semua pihak untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib di Kutai Timur,” pungkasnya.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R