SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis komunitas. Melalui program strategis, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 juta per tahun untuk setiap Rukun Tetangga (RT).
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kutim Tahun 2026 di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kamis (24/4/2025).
“Dulu saya mulai dari Rp50 juta per RT, sekarang kita naikkan menjadi Rp250 juta. Tapi ini bukan untuk program yang dirancang kepala desa—harus murni dari usulan warga yang difasilitasi oleh RT,” tegas Ardiansyah di hadapan peserta forum.
Ia menekankan bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat merupakan prinsip utama dalam pemanfaatan dana tersebut. Menurutnya, masih ditemukan kasus di mana RT tidak dilibatkan dalam pelaksanaan program di lingkungan mereka.
“RT tidak boleh hanya jadi penonton. Mereka yang paling tahu kebutuhan lingkungannya, jadi merekalah yang harus mengusulkan,” tandasnya.
Anggaran ini akan disalurkan melalui skema bantuan keuangan khusus desa, dengan pengawasan ketat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes). Pemkab juga akan membentuk tim pendamping di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa untuk memastikan implementasi tepat sasaran.
Dengan peningkatan alokasi anggaran dan sistem pengawasan yang diperkuat, Pemkab Kutim berharap masyarakat dapat merasakan dampak pembangunan yang nyata dan merata. Program ini, lanjut Bupati, merupakan salah satu dari 50 program unggulan yang wajib dijalankan dengan kesungguhan.
“Ini bukan janji, ini aksi,” pungkasnya.
Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S