SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, meluapkan kekecewaannya atas buruknya pelaksanaan proyek pembangunan jalan menuju Tanjung Manis. Dari total panjang rencana 6 kilometer, proyek tersebut hanya terealisasi sepanjang 400 meter, jauh dari target yang ditetapkan.
“Yang ini jauh sekali tidak sesuai. Hanya 400 meter dari enam kilometer, itu menyedihkan. Saya minta tolong, itu di-blacklist,” tegas Ardiansyah kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kutim, Kamis (24/4/2025).
Ia menyatakan, kegagalan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan kontraktor, tetapi juga seluruh tim yang terlibat. Oleh karena itu, ia mendesak agar mereka dicoret dari daftar rekanan pemerintah dan tidak lagi dilibatkan dalam proyek infrastruktur daerah.
“Siapa yang blacklist itu urusan nanti, saya hanya minta. Yang punya kewenangan yang akan mengeksekusi,” ujarnya.
Bupati menilai proyek ini sangat memalukan karena progresnya jauh tertinggal dibandingkan proyek lain di wilayah Kutim yang rata-rata sudah mencapai 70 hingga 80 persen. Sebagai contoh, ia menyebut pembangunan jalan di wilayah Kongbeng, Wahau, dan Telen berjalan cukup baik dan patut diapresiasi.
“Yang lain berjalan, meskipun ada yang 70 persen, 80 persen, tapi ini? Jauh sekali,” ucapnya dengan nada kesal.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kekompakan dan integritas dalam membangun Kutai Timur secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah kita sudah selesai di Muara Wahau. Untuk Kongbeng, Wahau, dan Telen saya minta terus tingkatkan kebersamaan membangun Kutim,” pungkasnya.
Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S