SANGATTA-Kondisi Pasar Sangatta Selatan kembali jadi sorotan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (4/6/2025), dan hasilnya menunjukkan banyak kios dibiarkan terbengkalai, sementara pedagang liar semakin menjamur, terutama di bahu jalan.
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di area yang seharusnya steril ini membuat arus lalu lintas terganggu dan menciptakan suasana pasar yang semrawut. Masalah ini bukan baru sekali terjadi, namun belum ada penanganan yang benar-benar tuntas.
Camat Sangatta Selatan, Abbas, turut angkat suara soal ini. Ia menekankan pentingnya penerapan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Perda Trantib) secara maksimal. Menurutnya, perda tersebut tidak hanya berlaku di Kecamatan Sangatta Utara, tetapi juga untuk seluruh 18 kecamatan di Kutim.
“Jadi ini agak susah, sidak sudah sering dilakukan, namun seperti kucing-kucingan. Saat petugas sudah tak ada pedagang akan kembali berjualan diluar pasar. Jadi kalau bisa harus ada Satpol PP yang standby. Dan sebelum ditindak lebih tegas, baiknya dilakukan pendekatan secara persuasif,” ujar Abbas.

Pemerintah daerah pun tak tinggal diam. Vita Nur Hasana dari Bagian Perekonomian Setkab Kutim mengatakan Pemerintah Kutim akan menyikapi temuan di lapangan, akan segera digelar rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Bapenda, dan pihak terkait lainnya. Fokus utamanya adalah mencari solusi jangka panjang, termasuk pendataan ulang pedagang, pemanfaatan kios yang mangkrak, dan penataan area pasar agar kembali tertib.
“Rapat ini nantinya akan difokuskan pada pendataan ulang pedagang, penertiban PKL, serta pemanfaatan kembali kios-kios kosong agar tidak terus mangkrak. Langkah ini diharapkan bisa menjadi awal dari penataan pasar yang lebih tertib dan manusiawi,” sebut Vita Nur Hasana.
Langkah-langkah ini menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah serius dalam menata pasar rakyat, tidak hanya soal kebersihan dan ketertiban, tapi juga soal keadilan akses bagi semua lapisan masyarakat.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R