spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Distribusi Elpiji 3 Kg Diperketat, Siap-siap Aturan Baru dari Disperindag Kutim

SANGATTA – Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) mulai memperketat pengawasan distribusi gas Elpiji 3 kilogram. Langkah ini diambil guna memastikan pasokan gas melon bersubsidi tetap aman dan tepat sasaran di tengah lonjakan kebutuhan masyarakat.

Tak hanya pengawasan di lapangan, Disperindag juga sedang menyiapkan aturan baru untuk memperbaiki sistem distribusi gas Elpiji 3 kg. Regulasi ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan terutama dalam hal penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang selama ini rawan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak ingin warga yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkan gas. Maka dari itu, pengawasan diperketat dan sistemnya akan segera diperbarui,” ungkap Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani melalui Pengawas Perdagangan Dalam Negeri, Achmad Doni Evriady kepada awak media, Rabu (4/6/2025).

Agen Elpiji 3 Kg yang menjadi sasaran monitoring yakni PT Barabai Kapar Bersaudara. Tim Disperindag memastikan stok gas tersedia dan harga sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga mengimbau pangkalan tidak menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak melayani pembelian dalam jumlah besar oleh konsumen yang tidak berhak.

Baca Juga:   Pelabuhan Kenyamukan Tunda Operasi, Siap Tambah Fasilitas Bongkar Muat Material

Selain itu, warga diminta aktif melapor jika menemukan kelangkaan gas, kenaikan harga tidak wajar, atau dugaan penyelewengan distribusi di lingkungan mereka.

Regulasi baru yang tengah disusun akan menata kembali alur distribusi serta memperjelas kriteria penerima subsidi. Tak hanya untuk keadilan, ini juga jadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan energi untuk masyarakat kecil.

“Dengan pengawasan lebih ketat dan sistem yang lebih tertib, diharapkan tidak ada lagi cerita kehabisan gas di momen-momen penting seperti Iduladha,” pungkasnya.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R