SANGATTA– Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) kini punya wajah baru dalam mendongkrak ekonomi desa, agrowisata sawah.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara resmi membuka kawasan wisata berbasis pertanian ini sebagai bagian dari upaya mengembangkan potensi lokal sekaligus memperluas sumber penghasilan masyarakat.
Agrowisata Sawah Teluk Pandan berdiri di atas lahan seluas 30 hektare, lengkap dengan saluran irigasi sepanjang 3 kilometer yang dibangun oleh Kelompok Tani Padaidi. Tak hanya menjadi area pertanian, kawasan ini juga dirancang sebagai tempat wisata edukatif dan rekreatif, di mana pengunjung bisa memancing, menikmati panorama sawah, hingga belajar langsung tentang sistem pertanian lokal.
“Ini bukan sekadar tempat menanam padi, tapi tempat menanam harapan,” kata Bupati Ardiansyah dalam sambutannya, Rabu (4/6/2025).
Ia menekankan bahwa pengembangan wisata berbasis pertanian ini adalah bagian dari strategi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dukungan juga datang dari Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Arfan, yang turut hadir dalam peresmian tersebut. Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah, kelompok tani, dan masyarakat sebagai kunci keberhasilan.
“Jika potensi lokal digarap dengan serius, maka desa bisa tumbuh tanpa harus meninggalkan identitasnya,” ujarnya.
Kehadiran agrowisata ini disambut antusias oleh warga setempat, yang melihatnya sebagai peluang baru untuk meningkatkan pendapatan. Para petani kini tak hanya menjual hasil panen, tapi juga menjual pengalaman, sesuatu yang semakin diminati di tengah tren wisata yang kembali ke alam dan budaya lokal.
Dengan konsep yang menyatu antara pertanian dan pariwisata, Desa Teluk Pandan kini siap menyambut wisatawan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi dari akar rumput. Sebuah langkah kecil yang diharapkan memberi dampak besar bagi masa depan desa.
“Kita berharap ini memberikan dampak dengan meningkatkan perekonomian masyarakat Teluk Pandan,” pungkasnya.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R