spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kritisi Ketidakhadiran Sekda, Ketua DPRD Tegaskan Pentingnya Peran Ketua TAPD

SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyoroti minimnya kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, dalam berbagai agenda penting pemerintahan.

Menurut Jimmi, absennya Sekda dalam sejumlah rapat dan kegiatan strategis kerap menjadi kendala dalam proses koordinasi lintas sektor pemerintahan. Padahal, kehadiran Sekda memiliki peran sentral, bukan hanya sebagai pejabat administratif tertinggi di lingkup Pemkab, tetapi juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Secara pribadi kami tidak ada masalah, komunikasi masih berjalan baik. Namun, ini soal kelembagaan. Ketika Sekda sebagai Ketua TAPD tidak hadir dalam pembahasan penting, terutama yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran daerah, tentu menghambat proses kerja pemerintahan,” ujar Jimmi, Senin (23/6/2025).

Ia menegaskan, TAPD merupakan motor penggerak dalam penyusunan dan pengelolaan APBD. Oleh karena itu, kehadiran dan peran aktif Sekda sangat dibutuhkan untuk memastikan harmonisasi antara kebijakan eksekutif dan pengawasan legislatif.

“Banyak agenda pembahasan yang membutuhkan kehadiran Pak Sekda, baik di tingkat internal maupun saat rapat bersama DPRD. Jika tidak hadir, bagaimana kita bisa mengoordinasikan arah pembangunan daerah?” tambah Jimmi.

Baca Juga:   TPI Kenyamukan Dinilai Tak Maksimal, Pemkab Kutim Siap Lakukan Revitalisasi

Sebagai Ketua DPRD, Jimmi berharap ke depan Sekda Kutim dapat lebih aktif hadir dalam berbagai agenda pemerintahan. Ia menilai, kehadiran pimpinan perangkat daerah, terutama Sekda sebagai Ketua TAPD, sangat mempengaruhi kelancaran proses pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap ada perubahan ke depan. Demi kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik, peran Sekda sebagai Ketua TAPD harus betul-betul dioptimalkan,” pungkasnya.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R