spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kutim Bentuk Pansus APBD 2024, Fokus Evaluasi Pendapatan dan Belanja

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui Rapat Paripurna pada Kamis (3/7/2025), DPRD secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Langkah ini diambil di tengah sorotan publik terhadap efektivitas belanja daerah dan rendahnya serapan anggaran.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dan dihadiri oleh 22 anggota dewan, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono yang mewakili Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

“Selama ini kita terlalu fokus pada belanja, tapi lupa mengevaluasi pendapatan. Padahal itu sangat menentukan. Kalau ada peningkatan atau penurunan, pemerintah harus punya sikap,” tegas Jimmi.

Jimmi juga menyoroti lambannya penyerapan anggaran yang berakibat langsung pada terganggunya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan agar Pansus benar-benar bekerja serius dan menyeluruh.

“Kalau proses ini lambat, rakyat yang kena imbas. Maka penyerapannya harus dipercepat,” ujarnya.

Baca Juga:   Fraksi Demokrat Soroti Transparansi dan Lompatan PAD

Lebih lanjut, ia mendorong sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat kemandirian fiskal Kutim, terutama melalui pengembangan sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, pariwisata, dan perikanan air tawar.

“Kita harus genjot potensi yang ada. Ada tren positif soal kemandirian fiskal, semoga trennya terus naik,” tambahnya.

Pansus Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 akan bekerja hingga akhir Juli 2025. Hasil kerja Pansus akan menjadi pijakan penting dalam penyusunan APBD 2025 sekaligus referensi awal untuk perencanaan APBD 2026.

Secara politis, keberadaan Pansus ini juga menegaskan posisi DPRD sebagai pengawas utama terhadap tata kelola keuangan daerah. Keputusan-keputusan yang dihasilkan di forum ini akan memengaruhi arah kebijakan pembangunan, distribusi anggaran, hingga reformasi fiskal yang lebih progresif.

“Kita ingin memastikan uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab dan transparan. Itu bukan pilihan, tapi keharusan,” tutup Jimmi.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan partisipatif, DPRD Kutim berharap tata kelola keuangan daerah semakin baik dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R

Baca Juga:   Tabung Gas Meledak, Warung dan 9 Barakan di Sangatta Ludes Dilalap Api