SANGATTA – Seluruh fraksi di DPRD Kutai Timur (Kutim) menyatakan dukungan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-46 yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Selasa (15/7/2025). Meski mendapat dukungan penuh, dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan itu juga disertai sejumlah catatan kritis dari tiap fraksi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang mewakili Pemerintah Kabupaten. Turut mendampingi, Asisten Administrasi Umum Setkab Sudirman Latif, Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor, sejumlah kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda.
Dalam penyampaian pandangan umum, ketujuh fraksi menyampaikan apresiasi atas penyusunan RPJMD. Namun, mereka menekankan pentingnya dokumen ini tidak hanya ambisius di atas kertas, melainkan realistis, terukur, dan implementatif.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) melalui juru bicara Ardiansyah menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan, dan pengembangan kewirausahaan berbasis potensi lokal.
“Kita harus pastikan generasi muda Kutim tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.
Fraksi Persatuan Indonesia Raya (F-PIR) yang diwakili Baya Sargius L mendorong keberpihakan nyata pada tenaga kerja lokal dan pelaku usaha daerah. Ia menegaskan regulasi afirmatif diperlukan agar pelibatan masyarakat lokal dalam pembangunan tidak hanya menjadi slogan.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) melalui Muhammad Ali mengingatkan keberhasilan transformasi ekonomi tidak bisa dilepaskan dari kualitas SDM yang sehat dan cerdas. Ia meminta agar alokasi anggaran difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pembinaan moral masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (F-GAP) melalui Mulyana menyampaikan kritik tajam agar RPJMD tidak hanya berisi angka dan tabel. “Dokumen ini harus hidup dan berpihak. Harus menjadi cetak biru masa depan yang adil bagi semua,” katanya.
Fraksi Demokrat lewat Bahcok Riandi menekankan pentingnya transparansi dan evaluasi. Mereka mendorong pembentukan tim pemantau independen dari luar pemerintah sebagai upaya memastikan akuntabilitas.
Adapun Fraksi Nasional Demokrat (F-Nasdem) melalui Aldryansyah mengingatkan pentingnya penyusunan target pembangunan berdasarkan data yang valid dan terukur agar arah pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Menanggapi pandangan umum fraksi, Wakil Bupati Mahyunadi menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik yang disampaikan. Ia menyebut bahwa seluruh tanggapan akan dibahas secara serius oleh pemerintah.
“Beragam tanggapan telah disampaikan, ada yang menyepakati dan ada pula catatan kritis. Semuanya sangat konstruktif. Catatan ini akan kami jawab secara resmi dalam paripurna lanjutan nanti,” ucap Mahyunadi kepada awak media.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Kutim terbuka terhadap penyempurnaan dan menjadikan RPJMD sebagai navigasi pembangunan yang tidak hanya strategis, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Agenda berikutnya adalah paripurna lanjutan yang akan memuat tanggapan resmi Pemkab terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu, pembahasan teknis akan dilanjutkan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD sebelum RPJMD disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam dinamika politik yang berkembang, dukungan penuh dari seluruh fraksi menjadi sinyal kuat bahwa dokumen RPJMD Kutim 2025–2029 memiliki legitimasi politik yang tinggi, namun tetap dibangun atas dasar koreksi, saran, dan semangat kolaborasi.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R


