SANGATTA– Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Struktur organisasi hingga legalitas koperasi kini telah rampung. Namun, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa koperasi ini masih membutuhkan sinergi kuat dengan pemerintah pusat agar bisa berjalan efektif.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih sudah 100 persen selesai. Pengurusnya lengkap, surat-suratnya lengkap. Sekarang tinggal bagaimana kita menyinergikan ini dengan kebijakan pusat,” ujar Mahyunadi kepada awak media.
Mahyunadi menyebut, koperasi sebagai sokoguru ekonomi rakyat tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan teknis dan kebijakan dari level nasional. Terlebih, kesiapan sumber daya manusia di desa dinilainya masih menjadi tantangan tersendiri.
Ia juga menyinggung perlunya transformasi citra koperasi di tengah masyarakat. Menurutnya, banyak koperasi di masa lalu yang justru kehilangan kepercayaan karena pengelolaan yang tidak transparan.
“Kalau dulu orang bilang KUD itu singkatannya ‘Ketua Untung Duluan’. Tapi sekarang sudah beda. Kita namakan Koperasi Merah Putih, dengan semangat baru, pengelolaan baru, dan visi yang lebih bersih,” ucapnya dengan nada tegas namun santai.
Perubahan nama dari koperasi lama menjadi “Merah Putih” disebut Mahyunadi sebagai simbol tekad baru membangun ekonomi kerakyatan dari desa. Ia berharap, keberadaan koperasi ini tidak hanya sekadar simbol administratif, melainkan menjadi mesin penggerak ekonomi yang nyata dan berkelanjutan.
“Kalau koperasi jalan, maka ekonomi desa akan tumbuh. Dan kalau ekonomi desa tumbuh, daerah akan lebih kuat. Tapi semua itu butuh sinergi, tidak bisa jalan sendiri,” tandasnya.
Pemerintah Kutim saat ini terus mendorong kesiapan internal koperasi sambil menunggu langkah konkret dari pemerintah pusat, mulai dari pendampingan, pelatihan SDM, hingga integrasi program ekonomi desa.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R


