SANGATTA — Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, melontarkan kritik tajam atas lambannya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Ia menyebut, keterlambatan ini bukan lagi sekadar kendala teknis, melainkan telah menjadi tanda kegagalan sistemik dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“APBD sudah disahkan sejak akhir tahun lalu, tapi hingga pertengahan 2025, belum terlihat pembangunan fisik yang berjalan nyata. Anggaran modal yang seharusnya dinikmati masyarakat hampir tidak tersentuh,” ungkap Prayunita kepada awak media.
Ia menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, Kutim terancam mengalami stagnasi pembangunan sepanjang tahun. DPRD pun memberi peringatan serius agar Pemkab segera mengambil langkah korektif yang tegas dan terukur.
Menurut Prayunita, salah satu akar masalah adalah buruknya komunikasi dan koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD. Ia menyebut jalur komunikasi yang tidak transparan serta keputusan-keputusan sepihak memperburuk situasi.
“Dokumen penting seperti KUA-PPAS Perubahan hingga hari ini belum kami terima. Padahal sesuai Permendagri, pembahasan seharusnya sudah dilakukan paling lambat bulan Juli,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketidaksiapan internal TAPD yang justru menimbulkan kebingungan di kalangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pemangkasan anggaran yang dilakukan secara mendadak dan tanpa koordinasi membuat program-program pembangunan banyak yang tersendat.
“Banyak SKPD bingung menyusun ulang program karena anggaran tiba-tiba dipotong tanpa kejelasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan langkah Pemkab Kutim yang justru mendahulukan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, padahal pelaksanaan APBD 2025 saja belum berjalan optimal.
“RPJMD itu idealnya disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran tahunan. Kalau APBD 2025 belum jalan, proyeksi lima tahun ke depan menjadi tidak relevan,” kata Prayunita.
Ia mengingatkan, keterlambatan dalam realisasi anggaran dapat berdampak luas, tidak hanya pada pelayanan publik tetapi juga terhadap kepercayaan investor dan stabilitas sosial di Kutai Timur.
“Ini bisa menjadi bom waktu sosial. DPRD tidak mau diseret sebagai pihak yang menghambat, padahal kami juga korban dari buruknya koordinasi ini,” tegasnya.
Prayunita mendesak Bupati Kutim dan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk segera turun tangan langsung dan memperbaiki pola kerja internal. Menurutnya, jika tidak ada pembenahan, 2025 akan menjadi tahun yang hilang dalam catatan pembangunan Kutim.
“Kita butuh keberanian untuk berubah. Jangan hanya mengedepankan formalitas. Jika memang ada masalah di TAPD, segera selesaikan. Kutim tidak boleh terus terjebak dalam ketidakpastian ini,” pungkasnya.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R


