355 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kutim

SANGATTA – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) terus menggencarkan penegakan hukum dan edukasi tertib lalu lintas lewat Operasi Patuh Mahakam 2025. Memasuki hari ke-12, sebanyak 50 pelanggar terjaring dalam razia yang digelar di Jalan Yos Sudarso II, tepatnya di depan Dealer Suzuki, Sangatta Utara, Jumat (25/7/2025).

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memimpin langsung operasi tersebut, didampingi Kasatlantas AKP Rezky Nur H. Operasi melibatkan personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutim.

“Total pelanggaran selama Operasi Patuh Mahakam 2025 hingga hari ini mencapai 355 pelanggaran, dengan pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua,” ungkap AKBP Fauzan.

Selain menindak pelanggaran, dalam operasi kali ini Polres Kutim juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib, salah satunya adalah seorang pengendara penyandang disabilitas yang diberikan helm, bunga mawar, dan gantungan kunci sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur memakaikan langsung helm ke pengendara. (Foto : Ramlah/ Media Kaltim)

“Kegiatan ini merupakan bentuk upaya kepolisian dalam menekan angka kecelakaan serta membangun budaya disiplin berlalu lintas menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Kapolres.

Baca Juga:   DPRD Kutim Kecewa, KPC Mangkir dari Rapat Bahas Isu Strategis

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur H, menjelaskan keterlibatan Dishub dalam operasi tersebut adalah untuk membantu mengawasi dan menertibkan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).

“Dispenda juga membuka layanan di lokasi operasi, untuk membantu pengendara yang belum membayar pajak kendaraan agar bisa langsung melunasi di tempat,” tambahnya.

Kehadiran anggota TNI turut mendukung kelancaran operasi, terutama dalam membantu pengawasan terhadap personel militer yang melintas, agar ikut tertib lalu lintas.

Dalam operasi hari itu, selain sepeda motor, aparat juga menghentikan kendaraan angkutan seperti truk dan pick up untuk pemeriksaan dokumen kendaraan. Polres Kutim mengimbau masyarakat untuk melengkapi diri dengan surat-surat resmi dan selalu mengenakan helm saat berkendara demi keselamatan bersama.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R