Potensi Lengkap dan SDM Kuat, Sangkulirang Siap Dimekarkan

SANGATTA – Wacana pemekaran wilayah Sangkulirang menjadi kabupaten mandiri kembali menguat seiring dengan dorongan masyarakat dan dukungan dari berbagai elemen, termasuk legislatif daerah. Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Sangkulirang dinilai telah memiliki modal yang sangat memadai untuk berdiri sendiri, baik dari aspek sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun kesiapan administratif.

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah optimisme bahwa pemekaran Sangkulirang tinggal menunggu momentum politik yang tepat.

“Kami punya Pelabuhan Internasional Maloy, kawasan industri semen, tambang batubara, perkebunan kelapa sawit yang luas, hingga potensi kelautan dan kehutanan. Dari sisi SDM, Sangkulirang tidak kekurangan figur unggulan, bahkan sejumlah tokoh nasional berasal dari sini,” ujarnya saat diwawancara, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, Sangkulirang secara objektif sudah sangat layak menjadi kabupaten mandiri. Keberadaan infrastruktur strategis serta sektor ekonomi produktif yang telah berjalan menjadi nilai tambah yang memperkuat pengajuan CDOB ini.

Selain itu, dukungan terhadap pemekaran juga datang dari anggota DPRD Kutim lainnya, Sayyid Umar, menyampaikan  langkah ini bukan semata soal aspirasi kedaerahan, melainkan bagian dari strategi besar untuk mempercepat pembangunan di wilayah pesisir timur Kutim.

Baca Juga:   Irwan Fecho Dorong Pengembangan KEK Maloy untuk Kebangkitan Ekonomi Kutim

“Masyarakat sudah sangat siap. Ini bukan sekadar keinginan politik, tapi juga kebutuhan pembangunan. Pemekaran akan membuat pelayanan publik lebih dekat dan efisien,” tegasnya.

Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) adalah status administratif bagi wilayah yang sedang dalam proses pengajuan untuk menjadi daerah otonom sendiri. Tahapan pengajuan mencakup kajian teknis, dukungan legislatif dan eksekutif daerah, serta persetujuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat melalui DPD dan DPR RI.

Proses ini tidaklah sederhana. Selain harus memenuhi indikator administratif dan kapasitas fiskal, pengajuan CDOB juga harus mengantongi persetujuan dari berbagai tingkatan pemerintahan serta melewati evaluasi kelayakan yang ketat.

Namun, dengan semangat kolaboratif antara masyarakat, tokoh adat, perangkat desa, dan wakil rakyat, pemekaran Kabupaten Sangkulirang kini memasuki fase penting. Konsolidasi data, penguatan dukungan politik, serta peran aktif masyarakat menjadi kunci untuk menuntaskan perjuangan panjang ini.

“Pemekaran bukan berarti memisahkan, tapi memperkuat. Semakin dekat pemerintah ke masyarakat, semakin besar peluang kemajuan,” pungkasnya.

Kini, seluruh mata tertuju pada langkah-langkah strategis selanjutnya. Jika berhasil, Kabupaten Sangkulirang akan menjadi contoh pemekaran daerah berbasis potensi lokal dan kesiapan struktural yang matang, bukan sekadar pemecahan administratif.

Baca Juga:   Bupati Kutim Ancam Sanksi Orang Tua Biarkan Anak Putus Sekolah

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R