BNK Kutim Naik Kelas! Kini Bisa Tangkap Bandar Narkoba

SANGATTA – Perang melawan narkotika di Kutai Timur (Kutim) resmi naik level. Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim kini berubah status menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim, membawa kewenangan baru yang jauh lebih tajam.

Sebelumnya, BNK Kutim hanya berperan sebagai lembaga koordinatif yang mengidentifikasi, memantau, dan melaporkan kasus narkoba ke instansi berwenang. Kini, dengan status baru sebagai BNNK, lembaga ini memiliki wewenang penuh melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap pelaku kejahatan narkotika di wilayahnya.

Ketua BNNK Kutim, Sarwono Hidayat, menyebut perubahan ini sebagai lompatan penting dalam memerangi narkoba. “Bukan cuma sebatas identifikasi, tapi langsung mengambil tindakan terhadap pelaku. Ini akan membuat pemberantasan lebih cepat dan efektif,” tegasnya di hadapan awak media.

Ia mengakui, peredaran narkoba di Kutim masih menjadi ancaman serius yang perlu ditangani tegas. Dengan tambahan fasilitas dan dukungan sumber daya, BNNK Kutim diharapkan mampu bergerak lebih optimal.

Tak hanya membidik jaringan bandar, BNNK Kutim juga akan menyasar aparatur pemerintah. Sarwono memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar tes urine dadakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutim.

Baca Juga:   Di LKPJ Kutim, Dewan Minta Pemkab Kutim Lakukan Perbaikan Positif

“Kalau pegawai bersih narkoba, kinerjanya pasti maksimal. Tes ini untuk pencegahan dan deteksi dini,” tegas pensiunan polisi tersebut.

Dengan status baru dan kewenangan yang lebih luas, BNNK Kutim siap menunjukkan taringnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S