PERAK Soroti Gejolak Rotasi Sekwan, Sindir Legislator “Cemen”

SANGATTA – Polemik rotasi jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kutai Timur (Kutim) Juliansyah oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman ikut disoroti Pergerakan Rakyat Kutai Timur (PERAK). Organisasi masyarakat ini menilai kebijakan yang diambil pemerintah sudah sesuai aturan dan penuh pertimbangan, sehingga tidak seharusnya menjadi alasan bagi DPRD untuk “mandek” dalam menjalankan tugasnya.

Koordinator PERAK, Saharuddin, menegaskan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati tentu telah menilai secara matang sebelum menempatkan pejabat pada posisi baru.

“Rotasi itu pasti sudah dipikirkan matang-matang, menempatkan orang yang tepat untuk menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (26/8/2025).

Saharuddin lantas menyindir sebagian legislator Kutim yang menolak rotasi tersebut, bahkan sempat menggulirkan hak angket. Ia menilai, tidak semestinya kinerja lembaga terganggu hanya karena perubahan posisi Sekwan.

“Harusnya tidak perlu cemen begitu. Kami rasa dengan adanya rotasi di tubuh sekwan, kemungkinan justru akan berjalan lebih baik ke depannya,” tegasnya.

Sebelumnya, 20 dari 40 anggota DPRD Kutim menandatangani petisi penolakan rotasi Juliansyah. Namun, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (25/8/2025), hanya sembilan anggota yang hadir, dan mereka tidak tercatat sebagai penandatangan petisi. Hal ini memunculkan tanda tanya soal konsistensi sikap wakil rakyat.

Baca Juga:   Pekan Disiplin HUT Pomal, Aparat Gabungan “Gerebek” THM Teluk Lingga

PERAK berharap DPRD Kutim bisa legawa menerima kebijakan bupati dan kembali fokus pada fungsi representasi rakyat.
“Kalau berlarut-larut begini, yang jadi korban tetap masyarakat,” pungkas Saharuddin.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R