Masih Andalkan SPHP, Beras Lokal Kutim Belum Diberdayakan

SANGATTA – Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) masih menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk menekan harga beras di pasaran. Melalui skema ini, masyarakat bisa membeli beras seharga Rp65 ribu per 5 kilogram, lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp67 ribu.

Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan Disperindag Kutim, Achmad Doni Evriady, menyebut subsidi ongkos angkut menjadi faktor utama agar beras tetap terjangkau di tingkat konsumen. “Dengan subsidi ongkos angkut, distribusi bisa lancar dan masyarakat tetap menerima beras dengan harga terjangkau,” jelasnya kepada Media Kaltim, Sabtu (30/8/2025).

Namun, Doni menegaskan bahwa beras yang disalurkan melalui SPHP bukanlah beras lokal, melainkan pasokan dari pemerintah pusat. “Bukan berarti kita tidak mau menggunakan beras lokal. Hanya saja, ini program pusat. Yang penting masyarakat bisa menerima beras dengan harga murah. Apalagi beras lokal kita saat ini mendekati kategori semi premium, sehingga harganya pun lumayan,” ungkapnya.

Kondisi ini memicu kegelisahan pengusaha beras lokal di Kutim. Mereka menilai dominasi pasokan pusat membuat beras lokal terpinggirkan. “Kalau terus-menerus hanya SPHP yang diandalkan, beras lokal akan tersisih. Padahal kualitasnya sudah mendekati semi premium. Kami butuh dukungan dari pemerintah daerah agar beras lokal bisa masuk dalam program pasar murah atau intervensi harga. Dengan begitu, petani dan pengusaha lokal bisa sama-sama hidup,” ujar Aryadi, pengusaha beras di Sangatta.

Baca Juga:   Bahaya Kekerasan Mengintai, Pemkab dan Porkopimda Kutim Rumuskan Mitigasi Cepat

Ke depan, tantangan Kutim adalah menjaga keseimbangan: memastikan masyarakat tetap mendapat beras murah, namun tidak mengorbankan potensi beras lokal. Tanpa kebijakan yang berpihak, daerah akan terus bergantung pada pasokan luar, sementara petani dan pengusaha lokal hanya menjadi penonton.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S