SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menaikkan alokasi dana untuk Rukun Tetangga (RT) dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta per RT. Dengan jumlah 1.860 RT di 18 kecamatan, total tambahan anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp279 miliar.
Meski digadang sebagai bagian dari program pembangunan desa dalam visi “Desa Kuat, Kutai Timur hebat”, kebijakan ini menuai sorotan. Publik mempertanyakan kesiapan mekanisme kontrol dan transparansi pengelolaan dana jumbo tersebut.
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, menjelaskan dana Rp250 juta per RT itu dikhususkan untuk pembangunan infrastruktur, bukan untuk gaji atau belanja pegawai.
“Dana operasional dan honor RT tetap diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen dari APBD Kutim,” ujarnya kepada awak media usai menghadiri undangan Sarasehan, Rabu (10/9/2025) lalu.
Mekanisme penyaluran pun tidak langsung ke rekening RT, melainkan ke rekening desa. Skema ini dimaksudkan agar ada tata kelola yang lebih terstruktur. Namun, sejumlah kalangan menilai justru di titik inilah potensi penyimpangan bisa terjadi apabila pengawasan lemah.
Meski demikian, DPRD Kutim tetap memberi persetujuan atas program tersebut. Politisi PDI-Perjuangan, Faizal, menyebut pihaknya melihat semangat pemerintah untuk menghadirkan pembangunan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat RT.
“Kami setuju karena semangatnya jelas, pembangunan langsung masuk ke lingkungan warga, bukan hanya di pusat kota,” tegasnya.
Sementara itu warga menilai, dengan besarnya lonjakan anggaran, pemerintah harus memastikan instrumen pengawasan berjalan efektif, mulai dari transparansi penggunaan, laporan pertanggungjawaban, hingga keterlibatan masyarakat. Tanpa itu, dana yang dimaksudkan untuk memperkuat desa bisa berisiko tidak tepat sasaran atau bahkan disalahgunakan.
“Program ini baik di atas kertas, tapi tantangan terbesar ada pada pengawasan. Transparansi harus jadi kunci, karena publik berhak tahu ke mana uang ratusan juta per RT itu dipakai,” kritik seorang warga Sangatta.
Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R



