Serapan APBD Kutim Baru 43,98 Persen, Pembangunan Terancam Mandek

SANGATTA—Laju pembangunan Kutai Timur (Kutim) terancam melambat. Hingga akhir Agustus 2025, realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim dikabarkan mandul, hanya mencapai 43,98 persen. Angka ini jauh di bawah target ideal triwulan III yang ditetapkan sebesar 75 persen, memicu sorotan tajam dari internal pemerintah daerah.

Kepala Administrasi Pembangunan Seskab Kutim, Insan Bowo Asmoro, mengakui kondisi darurat ini. “Capaian kita masih jauh dari target,” ungkapnya singkat, merujuk pada kesenjangan hampir 32 persen dari proyeksi penyerapan, Senin (29/9/2025).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Noviari Noor, secara terbuka menyoroti lambannya kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penyebab utama seretnya realisasi anggaran. Menurutnya, kegagalan ini bukan hanya masalah angka, tetapi juga berdampak langsung pada terhambatnya program kesejahteraan rakyat.

“APBD yang lambat penyerapan, nanti kita diskusikan bagaimana langkah-langkah agar serapan anggaran bisa maksimal,” tegas Noviari, menekankan perlunya evaluasi mendalam dan langkah konkret yang segera diterapkan.

Selain serapan yang loyo, Noviari juga mengungkap adanya tunggakan utang yang menumpuk di tiga dinas vital yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU): Tunggakan senilai Rp43 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim): Tunggakan Rp17 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud): Tunggakan Rp1 miliar.

Baca Juga:   SPPG Dayung Mulai Beroperasi, Bupati Kutim Tekankan Kualitas dan Higienitas

Tunggakan miliaran rupiah ini disebut Noviari mayoritas disebabkan masalah teknis dan administrasi klasik. Tunggakan PU senilai Rp43 miliar adalah item yang terlupa dianggarkan dalam APBD murni.

Sementara untuk Dinas Perkim, Noviari menyebut masalahnya bersumber dari kesalahan redaksi dan salah input data. “Sehingga baru bisa ditagihkan pada saat perubahan,” jelasnya.

Kendati demikian, Noviari optimistis kendala ini akan terselesaikan. Tunggakan di Disdikbud, misalnya, ditargetkan tuntas sebelum tutup tahun.

Meski demikian, desakan untuk mempercepat lelang dan eksekusi program di sisa kuartal terakhir tahun anggaran kian menguat, mengingat pembangunan dan pelayanan publik Kutim berada di ujung tanduk.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R