Tegas! Wabup Kutim Soal Gejolak Sidrap: Secara Hukum Milik Kami, Pembangunan Tetap Jalan

SANGATTA – Polemik batas wilayah Kampung Sidrap kembali memanas setelah adanya dukungan dari Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang, Agus Haris, terhadap pernyataan sikap yang akan digelar warga dengan membuat petisi.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, memberikan respons keras sekaligus penegasan.
Ia menilai sikap Pemerintah Bontang yang ikut menanggapi persoalan di Sidrap adalah hal yang “sangat aneh”, mengingat secara yuridis, wilayah tersebut telah resmi masuk dalam administrasi Kutim pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya terserah saja lah, tapi itu sangat aneh. Karena wilayahnya wilayah Kutim, tapi yang bicara pemerintah Bontang,” ujar Mahyunadi, Selasa (7/10/2025).

Wawali Bontang sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah harus menghormati pilihan masyarakat, apakah warga Sidrap tetap ingin menjadi bagian dari Bontang atau pindah ke Kutim. Namun, Mahyunadi menegaskan bahwa status hukum telah final, dan tidak ada keraguan mengenai tanggung jawab pemerintah daerah.

Meskipun gejolak masyarakat dan perbedaan pandangan masih terjadi, Mahyunadi memastikan Pemerintah Kutim tidak akan terpengaruh. Ia menegaskan, pelayanan publik dan program pembangunan akan terus berjalan di Sidrap.

Baca Juga:   Lulusan Pelatihan Disnakertrans Kutim, Haidir Alam Sukses Buka Kedai Kopi Kekinian

“Kalau ada gejolak, ya tidak masalah. Kita tetap bangun karena tanahnya punya Kutim,” tegasnya.

Mahyunadi menekankan dengan status hukum yang jelas, langkah pembangunan maupun penyediaan layanan publik di Sidrap kini menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh Pemkab Kutim.

Penegasan ini mengakhiri perdebatan, sekaligus memastikan bahwa warga Sidrap akan tetap mendapatkan hak-haknya sebagai bagian dari Kutai Timur.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R