388 Tenaga Honorer di Kutai Timur Resmi Dilantik Jadi PPPK

SANGATTA — Sebanyak 388 mantan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan formasi tahap II ini dipimpin langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (10/10/2025).

Para pegawai yang dilantik berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis, setelah dinyatakan lolos seleksi ketat yang digelar oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dengan pelantikan ini, mereka resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai yang baru dilantik, sembari menegaskan pentingnya perubahan mental dan peningkatan etos kerja seiring status baru yang disandang.

“Jadikan momentum ini untuk memulai dan tingkatkan kapasitas diri. Bekerja dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati,” ujar Bupati.

Ardiansyah secara tegas menagih disiplin dan loyalitas total dari para PPPK. Ia mengingatkan menjadi ASN berarti wajib mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:   Turnamen Bola Voli Danramil Cup, Ajang Jaring Bibit Muda Handal

“Saya ingin saudara-saudara membuktikan kinerja lewat tugas keseharian, bukan hanya saat pelantikan. Tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab kepada masyarakat Kutai Timur. Hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik diri, keluarga, maupun instansi,” pungkas Bupati.

Pelantikan yang turut disaksikan oleh Wakil Bupati Mahyunadi dan unsur Forkopimda ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan publik di Kutai Timur dengan adanya suntikan tenaga ASN yang profesional.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R