Pemkab Kutim Sampaikan KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp4,86 Triliun

SANGATTA — Pemerintah Kutai Timur (Kutim) secara resmi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kutim dalam rapat paripurna ke-X masa persidangan ke-I tahun sidang 2025/2026, Kamis (31/10/2025).

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, serta jajaran Forkopimda, serta seluruh kepala perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Mahyunadi menegaskan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas daerah, yang menekankan pemerataan, efektivitas, dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Fokus utama kita adalah memastikan setiap program dan kegiatan berdampak langsung bagi masyarakat. Pemerataan pembangunan harus dirasakan hingga ke desa-desa,” ujar Mahyunadi di hadapan anggota DPRD Kutim.

Ia memaparkan, total pendapatan daerah Kutim pada tahun anggaran 2026 direncanakan mencapai Rp4.867.369.201.258, yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp431.817.834.098, Pendapatan Transfer sebesar Rp4.343.566.367.160, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp91.985.000.000

Baca Juga:   Dugaan Prostitusi Online di Sangkulirang Masih Didalami Polisi

Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp4.842.369.201.258. Pada sisi pembiayaan, penerimaan daerah direncanakan sebesar Rp0, dan pengeluaran pembiayaan daerah, yang dialokasikan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah, ditetapkan sebesar Rp25 miliar.

“Dari komposisi ini terlihat bahwa kemampuan fiskal daerah masih cukup stabil. Namun, Pemkab Kutim tetap menekankan efisiensi dan sinergi antar-perangkat daerah agar target pembangunan dapat tercapai dengan optimal,” jelas Mahyunadi.

Ketua DPRD Kutim Jimmi menyambut baik penyampaian dokumen tersebut. Ia menyatakan, DPRD akan segera melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyepakati rancangan KUA-PPAS sebelum ditetapkan menjadi Rancangan APBD 2026.

“Kami akan mengkaji secara menyeluruh agar anggaran yang disepakati benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat Kutim,” tegasnya.

Dengan penyampaian KUA-PPAS ini, Pemkab Kutim menandai dimulainya tahapan resmi penyusunan APBD Tahun 2026, yang diharapkan rampung tepat waktu agar pelaksanaan program pembangunan tahun depan dapat berjalan lancar dan efektif.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R