Kutim Godok Masterplan TIK, Targetkan Seluruh Desa ‘Merdeka Sinyal’

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan keseriusannya dalam mengejar ketertinggalan di era digital. Melalui Masterplan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Pemkab menargetkan pemerataan pembangunan digital hingga ke pelosok desa, demi mewujudkan cita-cita daerah yang “Merdeka Sinyal”.

Komitmen ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Masterplan TIK di Kantor Bupati Kutim, Senin (3/11/2025).

Mahyunadi menegaskan ketersediaan infrastruktur digital adalah kebutuhan mendasar di era modern. Tanpa fondasi digital yang kuat, ia mengibaratkan kehidupan masyarakat akan kembali ke masa lalu.

“Jika tidak ada infrastruktur digital, kita hidup seperti zaman dulu. Untuk itu, tiap desa harus mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung digitalisasi informasi ini,” terang Mahyunadi.

Menurutnya, layanan publik berbasis elektronik kini menjadi kebutuhan dasar yang tak terhindarkan. Pemerintah daerah, oleh karena itu, harus memastikan pembangunan digital dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pusat hingga ke tingkat desa.

“Kita harus mempersiapkan layanan dasar untuk pelayanan kepada masyarakat berbasis elektronik, hingga ke desa-desa. Tanpa pembangunan dasar digital yang kuat, Kutai Timur akan tertinggal dari daerah lain,” tegasnya.

Baca Juga:   Polsek Muara Wahau Siaga Pantau Perkembangan Banjir

Mantan Ketua DPRD Kutim ini menjelaskan bahwa FGD ini merupakan langkah awal penting menuju transformasi digital yang merata. Ia menyoroti ironi bahwa di tengah kemajuan global yang hidup berdampingan dengan Artificial Intelligence (AI), masih banyak desa di Kutim yang justru belum tersentuh sinyal telekomunikasi.

“Kutim ingin mewujudkan Merdeka Sinyal. Kita sudah memasuki era di mana kita hidup berdampingan dengan AI, tapi di desa-desa kita masih banyak yang tidak punya sinyal,” ujarnya prihatin.

Masterplan Infrastruktur TIK yang sedang disusun ini akan menjadi pedoman tunggal bagi Pemkab dalam menyusun program, menentukan prioritas, dan mengevaluasi seluruh layanan publik berbasis digital.

“Masterplan ini akan menjadi dasar penyusunan program, penyusunan prioritas, dan evaluasi di seluruh layanan publik yang relevan dengan wilayah Kutai Timur,” jelasnya.

Mahyunadi menambahkan, sinergi antar lembaga juga sangat krusial. Dengan adanya masterplan, pembangunan digital di Kutai Timur akan memiliki satu arah yang bertujuan sama, memastikan program prioritas daerah berada dalam satu garis kebijakan yang konsisten.

Baca Juga:   Polsubsektor Telen Awasi Distribusi BBM Secara Berkala

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R