SANGATTA—Upaya pemberantasan kejahatan di Kutai Timur (Kutim) membuahkan hasil signifikan. Dalam gelaran Operasi Jaran Mahakam 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutim berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 15 terduga pelaku.
Total 12 unit kendaraan bermotor berhasil disita sebagai barang bukti. Seluruh kendaraan tersebut dilaporkan belum sempat dijual, menunjukkan kecepatan tindakan kepolisian.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto saat memberikan keterangan pers, mengungkapkan bahwa penangkapan ini melibatkan 50 personel gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek jajaran. Mereka memfokuskan operasi selama 20 hari pada titik-titik rawan kejahatan di Kutim.
“Kami berhasil mengamankan 15 pelaku dan 12 unit kendaraan. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Jum’at (7/11/2025).
Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan fakta menarik mengenai motif salah satu tersangka berinisial ABH. Berbeda dengan pelaku curanmor pada umumnya yang bertujuan menjual hasil curian, ABH mengaku melakukan aksinya hanya untuk kesenangan pribadi atau ‘gaya-gayaan’.
“Berdasarkan pengakuan tersangka ABH, motifnya bukan untuk dijual. Ia melakukan ini karena ada keinginan memiliki kendaraan, namun tidak mampu membeli. Jadi, curian ini dipakai untuk keperluan sementara,” jelasnya.
Meskipun demikian, para tersangka lainnya dijerat dengan Pasal pidana terkait pencurian, dan proses hukum akan terus berjalan untuk menjerat para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Meningkatnya kasus curanmor membuat pihak kepolisian kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat.
Kapolres meminta agar warga Kutim selalu waspada dan mengambil langkah pencegahan yang efektif. Dua poin utama yang ditekankan adalah penggunaan kunci ganda dan menghindari lokasi parkir yang mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Pastikan kendaraan terkunci ganda, terutama saat parkir di tempat umum. Jangan parkir di lokasi yang gelap dan sepi,” tutup Kapolres, menekankan bahwa pencegahan terbaik dimulai dari kesadaran pemilik kendaraan.
Keberhasilan Operasi Jaran Mahakam 2025 di Kutim ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kriminalitas curanmor di wilayah hukum Polres Kutim ke depannya.
Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R


