PPRG 2025 Resmi Dibuka: Kutai Timur Dorong Setiap OPD Punya Anggaran Pro Kelompok Rentan

SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Pelatihan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada 4–5 Desember 2025 di Midtown Hotel Samarinda. Kegiatan ini bekerja sama dengan Tiga Pilar Isma Karya sebagai lembaga pelaksana dan menghadirkan 30 peserta dari 18 SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Keterlibatan langsung SKPD menjadi langkah penting untuk memastikan penerapan perspektif gender secara merata dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Pelatihan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Yusuf Supandi sebagai fasilitator PUG nasional, Dwi Hartini, M.Pd. sebagai fasilitator PUG daerah Kaltim, serta Merry C.R. Tobing yang turut memperkuat materi mengenai analisis gender dan implementasinya di tingkat daerah. Mereka memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengarusutamaan gender, mulai dari konsep dasar, strategi pelaksanaan, hingga penyusunan dokumen teknis PPRG.

Foto bersama peserta pelatihan.

Acara dibuka oleh Kepala DP3A Kutai Timur, H. Idham Cholid, M.Pd. Dalam sambutannya, Idham menegaskan pentingnya komitmen setiap SKPD dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam program dan anggaran. “Melalui pelatihan ini, kami ingin seluruh SKPD memahami dan mampu menyusun perencanaan serta anggaran yang responsif gender. Harapannya, masing-masing perangkat daerah memiliki alokasi anggaran yang benar-benar berpihak kepada kelompok rentan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa responsif gender tidak hanya berkaitan dengan isu perempuan, tetapi mencakup perlindungan seluruh kelompok rentan melalui kebijakan dan program pembangunan daerah. “Responsif gender bukan hanya bicara perempuan. Ini tentang memastikan kelompok rentan terlindungi melalui kebijakan, program, dan anggaran kita,” tegasnya.

Baca Juga:   Literasi di Kutim Harus Bisa Jadi Agen Perubahan Setiap Individu

Idham juga menyoroti bahwa pelatihan ini bukan hanya memberikan teori, tetapi menekankan aspek teknis agar peserta mampu menyusun dokumen perencanaan berbasis analisis gender. Melalui pelatihan ini, peserta dari setiap SKPD diarahkan untuk memahami dan mampu menyusun Gender Analysis Pathway (GAP), Gender Budget Statement (GBS), serta Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang responsif gender sebagai dokumen pendukung perencanaan di perangkat daerah masing-masing.

Pelatihan PPRG 2025 menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperkuat Pengarusutamaan Gender (PUG) dan memastikan bahwa setiap kebijakan serta program pembangunan daerah memberikan manfaat yang adil bagi kelompok rentan. Idham berharap hasil pelatihan dapat berdampak langsung pada proses penganggaran daerah. “Setelah pelatihan ini, kami berharap GAP, GBS, dan KAK yang disusun dapat benar-benar diimplementasikan dan tercermin dalam DPA masing-masing SKPD,” tambahnya. (Adv)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S