Pengangguran di Kutim Melonjak, DPRD Desak Pemkab dan Perusahaan Mitigasi PHK

SANGATTA — Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, angkat bicara terkait meningkatnya angka pengangguran yang kini menempatkan Kutim sebagai daerah dengan pengangguran tertinggi kedua di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kondisi ini disebutnya sebagai persoalan serius yang membutuhkan penanganan cepat dan terarah.

Jimmi mengungkapkan bahwa sektor pertambangan masih menjadi penopang terbesar serapan tenaga kerja di Kutim. Ia menegaskan bahwa DPRD telah berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan tambang untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah dinamika ekonomi global maupun regional.

“Ruang untuk penyerapan tenaga kerja paling besar memang di industri tambang. Kami sudah sampaikan kepada perusahaan untuk memitigasi potensi PHK, atau minimal mengalokasikan pekerja agar tetap bisa bekerja,” ujarnya.

Menurutnya, lonjakan pengangguran ini juga dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah angkatan kerja baru, terutama dari kelompok usia produktif seiring pertumbuhan penduduk. Jika tidak diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja yang memadai, tekanan terhadap pasar tenaga kerja akan semakin besar.

Karena itu, Jimmi mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pengembangan sektor ekonomi kecil dan menengah (UMKM) sebagai solusi jangka panjang dalam menekan angka pengangguran serta mengurangi kemiskinan.

Baca Juga:   Soroti Tantangan dalam Pengelolaan APBD Tahun 2024, Faisal Rachman: Perubahan Peraturan Bupati Bisa Jadi Solusi

“Pelaku ekonomi kecil-menengah harus didorong untuk tumbuh. Ini penting agar bisa mengurangi dampak meningkatnya pengangguran. Kita ingin masyarakat lebih kreatif,” tegasnya.

Jimmi berharap pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada sektor tambang, tetapi mulai memperluas sumber ekonomi baru yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan berkelanjutan.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R