SANGATTA– Polres Kutai Timur (Kutim) mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang tahun 2024 sebanyak 52 kasus. Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 sebanyak 48.
Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan mengungkapkan adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kutai Timur sepanjang tahun 2024.
Hal ini disampaikan Kapolres saat menggelar pres release akhir tahun 2024 didepan awak media yang dilaksanakan di Auditorium Polres Kutim dengan dihadiri oleh wakapolres dan Pejabat Utama (PJU) Polres Kutai Timur. (31/12/2024).
“Dibandingkan dengan 2023, dimana untuk jumlah kasus di tahun 2023 sebanyak 48 kasus dan tahun 2024 sebesar 52 kasus,”ungkap Chandra Hermawan.
Dari data yang disampaikan, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan signifikan.
“Tahun 2024 tercatat 13 korban meninggal dunia, lebih banyak dibandingkan di tahun 2023 yang hanya 9 orang,” jelas Kapolres Kutim.
Sementara itu, Korban luka berat pada tahun 2024 juga mengalami peningkatan, meskipun relatif kecil. Tercatat 60 korban luka berat pada tahun ini, dibandingkan 59 orang pada tahun 2023.
Namun, untuk korban luka ringan justru terjadi penurunan. Pada tahun 2024 terdapat 19 kasus luka ringan, turun dari 21 kasus pada tahun sebelumnya.
AKBP Chandra menegaskan, pihaknya akan melakukan analisis mendalam untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
“Ini menjadi tanggung jawab kami dan akan melakukan analisa sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan-jalan,” tutupnya.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R