spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Antisipasi dan Penanganan Pengungsi Luar Negeri, Kutim Ikuti Rapat Tim PORA

SAMARINDA – Dalam upaya mengantisipasi dan menangani pengungsi luar negeri, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Timur (Kutim) Tejo Yuwono, menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure, Kamis (22/2/2024).

Ditemui awak media, Kepala Badan Kesbangpol Kutim Tejo Yowono mengatakan Rapat Tim PORA dibuka Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Washington Saut Dompak.

“Panitia penyelenggaraan menghadirkan narasumber dari Universitas Mulawarman Samarinda, Dinas Sosial, UNHCR hingga lembaga PBB Bidang Pengungsi. Sedangkan peserta berasal dari seluruh instansi vertikal terkait dan OPD dari Kabupaten/Kota se-Kaltim,” kata Tejo Yuwono didampingi Kabid Wasnas M Yusufsyah.

Menurut Tejo, Tim PORA ini berfungsi sebagai pengawasan orang asing di wilayah masing-masing kabupaten dan kota di Kaltim. Bertujuan agar pemerintah di daerah lebih dapat membantu dan memantau traffic lalu lintas orang asing dan menyosialisasikan kepada warga masyarakat.

Tejo menambahkan bahwa Tim PORA adalah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yang tercantum dalam Pasal 69 yakni untuk melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

Baca Juga:   600 Siswa SMP di Kutim Ikuti Pesantren Kilat Ramadan, Tingkatkan Iman dan Taqwa

“Jadi memang sangat pentingnya melakukan koordinasi dan rapat tim seluruh instansi dalam pelaksanaan pengawasan pengawasan orang asing. Kami Badan Kesbangpol Kutim hadir sebagai dukungan terhadap kegiatan ini dengan bertukar informasi dengan daerah lain,” sebut Tejo.

Kemudian, pelaksanaan Rapat Tim PORA berdasarkan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.5-GR.03.03-006 Tanggal 10 Januari 2024 Perihal Pemanfaatan Forum Tim PORA Dalam Rangka Antisipasi Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

“Fokusnya Peranan Tim PORA mengantisipasi dan penanganan pengungsi luar negeri,” tutup Tejo. (Rkt)