spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Antisipasi Lonjakan Penduduk, Kutai Timur Perketat Pendataan Pendatang Pasca Lebaran

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperketat pendataan terhadap warga pendatang baru pasca arus balik Lebaran 1446 H. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi lonjakan jumlah penduduk yang biasa terjadi usai Idulfitri.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menegaskan pihaknya telah menginstruksikan seluruh aparatur kecamatan, kelurahan, hingga ketua RT untuk aktif melakukan pemantauan dan pencatatan terhadap warga pendatang.

“Setiap warga pendatang wajib melapor paling lambat tujuh hari setelah tiba di wilayah Kutai Timur. Ini penting untuk menjaga akurasi data kependudukan dan perencanaan pelayanan publik,” ujar Jumeah saat dihubungi, Minggu (6/4/2025).

Disdukcapil juga akan menggandeng Satpol PP dan aparat keamanan untuk melakukan patroli rutin serta pemeriksaan dokumen kependudukan di sejumlah titik, terutama di kawasan padat dan permukiman baru.

Menurut data sementara, tren tahunan menunjukkan adanya peningkatan jumlah penduduk usai Lebaran, terutama dari wilayah luar Kalimantan Timur. Banyak di antaranya datang untuk mencari pekerjaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa.

Baca Juga:   Tergenang Banjir, Masyarakat STC Kenyamukan Inisiatif Bersihkan Kanal

“Kami tidak melarang siapa pun datang, tetapi semua harus tercatat dan mengikuti prosedur administrasi yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa masyarakat yang menerima pendatang diharapkan melapor kepada ketua RT setempat. Jika tidak, dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku.

Pendataan ini, selain bertujuan menjaga ketertiban administrasi, juga digunakan sebagai dasar dalam penyusunan program layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan.

“Dengan data yang valid, pemerintah bisa lebih tepat sasaran dalam memberikan pelayanan. Ini bagian dari komitmen kami membangun Kutai Timur yang tertib dan terstruktur,” pungkasnya.

Penulis : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R