spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APBD Perubahan Diyakini Sayid Anjas Selesai Tepat Waktu

SANGATTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2024 menjadi perhatian publik dan pemerintahan daerah.

Di tengah kekhawatiran banyak pihak mengenai besarnya anggaran perubahan dan kemampuan pemerintah untuk mengeksekusinya tepat waktu, Wakil Ketua DPRD Kutim sementara, Sayid Anjas, justru menegaskan sikap optimistisnya.

Saat ditanya oleh wartawan mengenai apakah besarnya anggaran perubahan akan menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, Sayid Anjas menjawab dengan penuh keyakinan.

“Saya yakin sih, optimis aja. Selagi perangkat itu bisa bekerja dengan cepat, saya rasa bisa selesai,” ujar Sayid Anjas dalam pernyataannya.

Optimisme Sayid Anjas ini didasarkan pada keyakinannya terhadap kemampuan perangkat daerah dalam menyelesaikan tugas-tugas terkait anggaran perubahan tersebut.

Menurutnya, kunci utama agar anggaran perubahan bisa direalisasikan tepat waktu terletak pada kecepatan dan efektivitas kerja dari seluruh elemen pemerintahan, mulai dari eksekutif hingga legislatif.

Jika seluruh perangkat daerah dapat bekerja dengan sinergi dan efisien, maka penyelesaian anggaran perubahan ini bukanlah hal yang mustahil.

Baca Juga:   Ini 7 Poin Penting Fraksi Golkar untuk APBD 2024

Anggaran perubahan atau APBD Perubahan sering kali menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran, terutama ketika ada kebutuhan mendesak yang tidak bisa diakomodasi dalam APBD murni.

Dalam konteks ini, APBD Perubahan diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai kebutuhan yang muncul di tengah tahun anggaran, baik untuk menutupi kekurangan anggaran di beberapa sektor, maupun untuk mengakomodasi program-program baru yang dianggap penting.

Namun demikian, tantangan yang dihadapi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Perubahan tidaklah ringan. Proses penyusunan anggaran yang melibatkan berbagai pihak sering kali memakan waktu, sementara di sisi lain, waktu pelaksanaan yang tersisa di tahun anggaran menjadi semakin sempit.

Inilah yang memunculkan kekhawatiran bahwa besarnya anggaran perubahan bisa saja tidak dapat dieksekusi dengan maksimal.

Menanggapi kekhawatiran ini, Sayid Anjas kembali menekankan pentingnya kerja cepat dan sinergi antar perangkat daerah.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kutim akan terus mengawal proses ini, memastikan bahwa setiap tahapan penyusunan hingga pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan rencana.

Baca Juga:   Antisipasi Angka Pengangguran Tinggi, Pemerintah Harus Tingkatkan Pelatihan Siap Kerja

“Selama ada komitmen dari semua pihak, saya yakin semua bisa berjalan lancar,” tambahnya. (Rkt2/Adv)

Most Popular