spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Arfan, Orang Keempat yang Daftar Bacalon Bupati dan Wabup Partai Demokrat

SANGATTA – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arfan, mendaftarkan diri sebagai bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) di Partai Demokrat. Hal ini terlihat, saat Arfan beserta tim suksesnya mendatangi Sekretariat DPC Partai Demokrat Kutim di Jalan P Diponegoro, Senin (22/4/2024) yang diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kutim Ordiansyah. Jalannya kegiatan berjalan penuh keakraban.

Dalam acara tersebut, Arfan menyampaikan ucapan terima kasih kepada para kader dan politikus Partai Demokrat yang telah menyambutnya dengan hangat, serta mengapresiasi kedatangan anggota Partai NasDem dalam acara Demokrat.

“Yang pertama saya ucapkan terima kasih sudah bisa hadir, rekan-rekan saya yang sudah luar biasa membawa NasDem hadir hari ini di Demokrat. Terima kasih kepada Demokrat sudah menyambut kami dengan baik,” sebutnya.

“Saya tidak pernah ngomong di grup ini mau daftar. Tadi malam saya coba kirim. Alhamdulillah responnya bagus,” sambung Wakil Ketua II DPRD Kutim itu.

Dengan santai, Arfan turut menjelaskan bahwa untuk mendaftar di DPRD, seseorang harus melalui tahapan calon legislatif (caleg), hal yang sama berlaku bagi yang ingin menjadi pimpinan daerah.

Baca Juga:   Pemkab Kutim dan KPC Segera Selesaikan Jalan Rusak Ranpul

Arfan menegaskan bahwa kedatangannya di Kutim didasari oleh tekad kuat dan niat baik untuk membangun wilayah tersebut, serta telah menjalin komunikasi yang baik dengan Partai Demokrat.

Dia juga mengakui bahwa awalnya tidak memiliki niat untuk terlibat dalam politik saat hijrah ke Kaltim, namun menganggap perjalanan hidup manusia sulit diprediksi, dan saat ini terus berusaha menjadi manusia yang bermanfaat.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kutim Ordiansyah mengungkapkan bahwa saat ini telah ada empat figur publik yang telah mengambil formulir untuk menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati, yaitu Ketua DPC PDI Perjuangan Agiel Suwarno, Ketua DPC PKB Kutim Sobirin Bagus, politikus PPP Hepnie Armansyah, dan Ketua DPD Partai NasDem Kutim Arfan.

Masa pendaftaran penjaringan bakal calon tersebut ditutup hingga 30 April 2024, sementara pihaknya masih menunggu figur publik lainnya untuk mendaftar. Selain itu, Ordiansyah juga menyebut bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Ardiansyah Sulaiman dan PKS melalui silaturahmi, terutama saat bulan Ramadan.

Baca Juga:   Punya Histori Kuat, Ardiansyah Kembalikan Berkas Bacalon Bupati di Partai Demokrat

Ordiansyah juga menyampaikan bahwa Partai Demokrat tidak akan menyebutkan jumlah ongkos politik yang disiapkan untuk menghadapi kontestasi Pilkada Kutai Timur.

“Ongkos politik merupakan bagian dari strategi, dan mereka di Partai Demokrat menegaskan anti-money politics, dengan fokus membangun simpul di masyarakat,” singkatnya.(Rkt)