spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Asti Mazar Soroti Penanganan Stunting di Kutim

SANGATTA – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar mengatakan selama ada kemauan pasti tercapai. Ia menambahkan bukan persoalan anggaran cukup atau tidak, tetapi tergantung niatnya, sebab Kutim yang saat ini mempunyai anggaran fantastis.

“Kutim ini kan lagi gede-gedenya anggaran sebenarnya dari niatnya lagi, karena kami ini DPRD kalau bahas anggaran dan itu bukan cuma masalah stunting, tapi semua kita bahas,” ucapnya saat disambangi awak media di ruang kerjanya belum lama ini.

Dan ia selalu meminta, anggaran khususnya di tahun 2024 itu menembus di angka Rp 9,1 triliun, tiga kali lipat anggaran yang sebelumnya.

“Kalau itu tidak sampai ke masyarakat kan DPRD, pemerintah daerah dan dinas terkait artinya tidak bekerja maksimal harusnya bisa segera diantisipasi,” sarannya.

Sambungnya, terkait hal tadi, stunting, sepanjang masih ada niat dari pihak terkait pasti bisa dan tinggal dikoordinasikan dengan baik.

Selain itu, pihaknya juga akan targetkan Kutim sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dan ini mesti digenjot salah satu terobosannya Rapat Dengar Pendapat (RDP), sebab itu belum ada sebelumnya semacam pertemuan, tujuannya untuk membagi tugas masing-masing.

Baca Juga:   Segera Laporkan Jika Anak Alami Kekerasan

Pasalnya, kalau tidak begitu pasti saling melempar bola dan saling lari dari tanggung jawab.

“Karena kebetulan LPAI-nya ini wakil ketua DPRD, kadang tuh dibilang kemana aja, ngapain aja dia, padahal itu tugasnya dinas terkait,” bebernya.

Tidak hanya itu, terobosan yang lain, Rumah Aman. Itu juga jadi salah satu terobosan jikalau memang bisa di anggarkan kenapa tidak, sepanjang itu kebutuhan masyarakat apalagi menyangkut dengan perlindungan anak-anak.

Sementara saat dirinya ditanya oleh awak media support anggaran stunting dan penanganan perlindungan anak berapa.

Asti mengatakan, belum tahu, ia bilang, makanya dinas terkait kadang-kadang juga tidak ia pahami, sebab koordinasi dan komunikasi ke pihaknya itu tidak ada.

“Salah satu contoh PU (Dinas Pekerjaan Umum) dan Perkim, Dispora. belum jalan ini, alasanya KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)-nya belum, saling tunjuk-tunjukan,” imbuhnya.

Pihaknya, akan memanggil dinas tersebut, pada tanggal 10 Juni 2024, dan Asti meminta Dispora juga untuk dipanggil hadir, sebab dinas tersebut juga berkaitan.

“Dia belum mau jalan karena informasinya pergantian, transisi, nggak mau KPA,” terangnya.

Baca Juga:   Kabarnya Aset DTPHP Kutim Mangkrak, Dewan Siap Perbaiki

Stunting pun begitu, panggil juga dinasnya, supaya jelas dari situ bisa dipertanyakan ini ada apa, harus ada tindak lanjut karena masalah anggaran ada, tinggal niatnya saja.

Asti memberikan catatan, ia bilang, bahwa dinas terkait yang dipanggil tidak boleh diwakilkan. Dan itu ia sampaikan juga dalam surat undangan.

“Saya nggak mau kalau diwakilkan, kalau saya yang undang, dan saya sampaikan dalam surat tidak boleh diwakilkan,” tandasnya.

Ia menegaskan, jika dirinya yang meminta apalagi ini berkaitan soal tentang kebijakan, harus yang berkompeten dibidang masing-masing.

“Kalau memang itu kepala dinasnya ya harus kadisnya, kalau bidangnya ya bidangnya. Karena kalau bukan, pasti di dalam rapat mereka pasti saling melempar tanggung jawab,”pungkasnya. (Rkt2)