SANGATTA – Ratusan massa yang berasal dari organisasi angkutan darat (Organda) di Kutai Timur (Kutim) seperti dari Persatuan Truck Material Sangatta (Permata), Asosiasi Travel Sangatta (ATS) Koperasi Travel Pariwisata Sangatta hingga perkumpulan angkot dan driver online mendatangi Kantor Bupati Kutim untuk melakukan penyampaian aksi demo damai terkait permasalahan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi dan pertalite, Rabu (20/12/2023).
Tepat pukul 11.00 Wita siang, rombongan massa Organda Kutim yang dipimpin oleh Samsul berbondong-bondong mendatangi Kantor Bupati Kutim dengan menggunakan truk, angkot hingga mobil. Tampak juga beberapa massa mengenakan ikat kepala berwarna putih dan beberapa spanduk. Sejumlah aparat Polres Kutim tampak berjaga-jaga di area lobi depan Kantor Bupati Kutim. Beberapa perwakilan Organda akhirnya menemui Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Asisten Ekobang Seskab Kutim Zubair, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic dan perwakilan Pertamina Irfan di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim. Jalannya audiensi langsung dipandu oleh Kabag Prokopim Setkab Kutim Basuki Isnawan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mewakili pemerintah menyambut hangat kedatangan Organda Kutim. Soal BBM solar dan pertalite yang cepat habis dikarenakan adanya dugaan dilakukan oknum pengetap menjadi perhatian serius Pemkab Kutim dalam beberapa pekan terakhir ini.
“Soal BBM bersubsidi solar dan pertalite ini memang menjadi tugas kita bersama. Dalam hal ini Pemkab Kutim sudah mengarahkan Tim Satgas Terpadu BBM yang terdiri dari Disperindag bekerja sama dengan Polres Kutim dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan khususnya SPBU,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Pemkab Kutim akan segera bersurat ke Gubernur untuk bisa menambah kuota BBM bersubsidi.
“Hal ini kita upayakan untuk segera dibuat rumusannya,” jelasnya.
Kemudian, tentunya Pemkab Kutim sebulan sekali dijadwalkan akan melakukan monitoring dan menyosialisasikan pelarangan pengetap di SPBU.
“Tentunya kita akan melakukan aturan khusus sesuai dengan Undang-undang Migas dengan melakukan pengawasan dan pengendalian bersama Tim Satgas Terpadu BBM. Nantinya kita akan bersinergi bersama Pertamina, SKK Migas dan BPH Migas dalam melakukan penindakan kepada pengetap yang bandel,” bebernya.
Berikutnya, Pemkab Kutim juga sudah meminta kepada Pertamina untuk memasang papan imbauan terkait larangan para pengetap BBM.
“Saya harap SKK Migas dan BPH masing-masing mengawasi dan saling mengingatkan soal minimnya BBM. Ada solusi juga para Organda Kutim mendorong para pebisnis juga mempunyai SPBU mandiri atau bisa saja dari anggaran koperasi Organda Kutim. Intinya hari ini kita merumuskan apa-apa saja yang akan menjadi jalan keluar audiensi terkait BBM ini,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic menegaskan pihaknya sudah mengerahkan para anggota di lapangan melakukan imbauan kepada penjual BBM eceran.
“Kita tidak mesti melakukan penegakan hukum jika memang belum ada tindak pidana, kita fokuskan dulu melakukan imbauan. Hasilnya, beberapa penjualan eceran ini terpaksa menjual BBM karena alasan faktor ekonomi” sebutnya.
Kemudian ditambahkan Kapolres, ini memang menjadi tugas kita bersama menyelesaikan semuanya dengan komitmen penuh.
“Kita lakukan tahapan-tahapan imbauan peringatan dan sebagainya nanti ada progresnya. Kita juga akan meminimalisir para pengetap dengan menerapkan fuel card untuk mengontrol pembelian BBM bersubsidi khususnya solar,” tegasnya.(Rkt)