spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bantuan CSR KPC, Kantor Desa Tebangan Lembak Diresmikan Bupati Kutim

BENGALON – Peresmian Kantor Desa Tebangan Lembak di Kecamatan Bengalon diselenggarakan dengan penuh kebahagiaan, merayakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC). Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengapresiasi kontribusi PT KPC dalam pembangunan kantor desa ini dengan penuh rasa terima kasih, sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat lokal.

Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa dana CSR yang disalurkan tidak sekadar bantuan, melainkan juga merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan warga sekitar tambang. Acara peresmian berlangsung pada Kamis, 27 Juni 2024, diwarnai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Acara tersebut turut disaksikan oleh tokoh-tokoh penting seperti Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah, Camat Bengalon Suharman alias Cono, Kepala Desa Tebangan Lembak Rodisaputra, Forkopimcam, manajemen PT KPC, serta beberapa perwakilan perusahaan swasta lainnya.

Dalam pidatonya, Ardiansyah Sulaiman memperingatkan pentingnya pengenalan potensi lokal oleh setiap Kepala Desa sebagai kunci kesuksesan dan kemandirian desa.

“Saya menekankan perlunya menggali potensi serta memanfaatkan inisiatif dan kreativitas untuk membangun hubungan harmonis dengan para pemangku kepentingan lokal,” tegasnya.

Baca Juga:   Pemkab Kukar Serahkan Dokumen Aset Sertifikat Tanah dan Pelepasan Hak ke Kutim

Meski menghadapi tantangan dalam proses pembangunan, terutama terkait dengan izin usaha pertambangan di sebagian wilayah Desa Tebangan Lembak, Ardiansyah Sulaiman menjelaskan upaya Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mengusulkan pembebasan lahan seluas 102.312 hektare kepada Kementerian Kehutanan RI sejak tahun 2021. Pemkab Kutim berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan enclave di beberapa wilayah tersebut, termasuk wilayah taman nasional, melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim.

“Dengan dukungan tim terpadu dari Provinsi Kaltim dan Kementerian Kehutanan, kami optimis usulan pembebasan lahan seluas 1.000 hektare akan segera direalisasikan,” ujarnya penuh harapan.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dari Pemkab Kutim, Kades Tebangan Lembak Rodisaputra, juga menyampaikan harapannya agar jalan penghubung antara Desa Sepaso Barat, Tebangan Lembak, dan Desa Tepian Indah yang sepanjang 5 kilometer dapat segera dibangun. Ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Peresmian kantor Desa Tebangan Lembak diharapkan menjadi awal yang berarti bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat, serta mencerminkan komitmen PT KPC dan Pemkab Kutim dalam mendukung pembangunan lokal yang berkelanjutan.(Rkt)

Baca Juga:   DLH Kutim Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Sangkulirang

Most Popular