SANGATTA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Timur memberikan klarifikasi terkait isu dugaan intimidasi terhadap Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang mengikuti aksi damai menolak penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Bidang Pembinaan BKPSDM Kutim, Ardiansyah, menegaskan bahwa tidak ada upaya intimidasi yang dilakukan terhadap para TK2D yang menyampaikan aspirasinya dalam aksi tersebut. Menurutnya, BKPSDM menghargai hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat secara terbuka dan damai sesuai peraturan yang berlaku.
“Tidak benar jika dikatakan ada intimidasi. Kami di BKPSDM memahami bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian dan harapan para tenaga kerja terhadap masa depan mereka,” ujar Ardiansyah saat ditemui di Kantor BKPSDM, Kamis (10/4/2025).
Ardiansyah membenarkan pihaknya memang meminta data nama-nama TK2D yang ikut serta dalam aksi damai tersebut. Namun, ia menegaskan permintaan tersebut semata-mata merupakan bagian dari upaya pembinaan, mengingat para TK2D tersebut nantinya diangkat menjadi PPPK dan berada di bawah pembinaan BPKSDM.
“Tujuan saya mengumpulkan teman-teman nanti menjadi satu bagian dari perwakilan mereka. Bahwa pembinaan mereka di bawah BKPSDM. Hak mereka sebagai PPPK dalam segi disiplin ataupun kinerja sama,” ujarnya.
Ardiansyah menjelaskan bahwa pemanggilan hanya ditujukan kepada TK2D yang terlibat dalam aksi tersebut adalah untuk mempermudah penyampaian informasi pembinaan. Menurutnya, mereka lebih vokal sehingga komunikasi bisa lebih efektif tanpa harus memanggil semuanya.
“Tidak semua peserta aksi dipanggil, melainkan hanya sekitar 25 orang dari masing-masing koordinator, jadi yang vokal ini saya kumpulkan agar nantinya enak menyampaikan ke yang lain,” pungkasnya.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R