SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan komitmennya untuk menyelesaikan pembayaran dana proyek yang terhambat akibat terlambatnya transfer anggaran dari pemerintah pusat. Ardiansyah memastikan seluruh pembayaran kepada kontraktor dan pihak terkait akan selesai dalam waktu lima bulan ke depan, yakni pada Maret, April, Mei, dan Juni.
“Pemerintah siap menyelesaikan utang ini dalam lima bulan pertama tahun ini, yakni pada Maret, April, Mei, dan Juni, agar dampaknya bisa segera terasa,” sebut Ardiansyah kepada awak media.
Ardiansyah menjelaskan, awalnya pada akhir Desember, dana yang seharusnya turun untuk membayar program yang telah disiapkan malah terpending. Bahkan, TDF yang harusnya cair sepenuhnya dititipkan oleh Kementerian Keuangan di Bank Indonesia.
Ia memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan berupaya untuk mempercepat proses pencairan dana.
“Kami sangat memahami dampak yang dirasakan oleh kontraktor dan pihak yang terlibat dalam proyek-proyek ini. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran dalam lima bulan ke depan, agar tidak ada yang dirugikan,” ujar Ardiansyah.
Orang nomor satu Kutim itu juga menambahkan pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan pencairan dana untuk memastikan kelancaran proses pembayaran. Ia berharap agar seluruh proyek yang tertunda dapat segera diselesaikan dan masyarakat bisa merasakan manfaat dari pembangunan yang sedang berlangsung.
Sejumlah kontraktor yang terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di Kutim mengaku sempat merasa khawatir dengan keterlambatan pembayaran tersebut. Namun, dengan adanya jaminan dari Bupati, mereka berharap dapat melanjutkan pekerjaan tanpa kendala.
Bupati Kutim, yang tengah fokus pada pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, diharapkan dapat segera menyelesaikan seluruh proyek yang tertunda agar pembangunan di daerah ini bisa terus berjalan dengan lancar.
“Kita berharap roda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan meskipun ada kendala dalam pencairan anggaran pusat,” pungkasnya.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R