spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Kutim Umumkan TK2D Lulus PPPK, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

SANGATTA – Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman secara resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.

Pengumuman yang ditandatangani pada 31 Desember 2024 dengan nomor T-800.1.2.2/3837/BUP ini menjadi kabar gembira bagi peserta yang telah mengikuti proses panjang seleksi.

Dalam pengumuman tersebut, seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang hadir dan menyelesaikan ujian dinyatakan lulus. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan karir yang lebih baik kepada tenaga honorer di Kutim.

Berdasarkan surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 11913/B-KS.04.03/SD/K/2024, peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah dokumen secara daring melalui laman http://sscasn.bkn.go.id mulai 1 – 31 Januari 2025.

Dokumen wajib yang harus disiapkan meliputi pas foto, ijazah asli, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Kelalaian dalam melengkapi dokumen ini dapat berujung pada pembatalan status kelulusan.

“Pastikan semua dokumen disiapkan dengan teliti. Ini adalah tahap krusial untuk memastikan setiap individu yang terpilih memenuhi standar kualitas pelayanan publik,” tegas Bupati Ardiansyah.

Baca Juga:   Wujudkan Lingkungan Bersih, Ardiansyah Dukung Grebek RT di Teluk Lingga

Kelulusan peserta ditandai dengan status kategori seperti R1/L, R2/L, R3/L, dan R4/L yang tercantum dalam lampiran pengumuman. Proses seleksi ini tidak hanya mengukur kompetensi, tetapi juga integritas.

Pemeriksaan latar belakang, kesehatan fisik, mental, hingga komitmen anti-radikalisme menjadi syarat wajib.

“Aturan ini dirancang untuk memastikan hanya individu berkompeten dan berintegritas yang bergabung dalam jajaran PPPK. Kami ingin pelayanan di Kutim semakin maju dan profesional,” tandasnya.

Sebelumnya, Orang nomor satu Kutim itu menyebutkan jika Kutim adalah salah satu daerah yang memberikan kesempatan penuh kepada semua TK2D menjadi PPPK. Hak itu sesuai hasil pengajuan dan mendapat persetujuan dari KemenPANRB.

“Ketersediaan kouta 4.303 formasi PPPK yang dibuka secara khusus untuk TK2D bukan umum dengan harapan semua bisa terangkat jadi PPPK. Tentu semua bisa diwujudkan karena kita memiliki APBD yang cukup besar sehingga mampu mengakomodir gaji pegawai nantinya,” pungkasnya.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R