SANDARAN – Pada Sabtu (8/7/2023) kemarin, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara resmi mengukuhkan Camat Sandaran, Tri Sukandar, dalam memimpin pemerintahan Kecamatan Sandaran.
Pengukuhan ini dilaksanakan di Aula BPU Desa Tadoan. Acara tersebut juga menjadi momen pelantikan anggota BPD Tanjung Mangkalihat dan anggota BPD Manubar Dalam serta Susuk Tengah.
Sebelum dikukuhkan, Camat Tri Sukandar menerima pin jabatan yang disematkan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim, pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara.
Dalam arahannya, Ardiansyah mengucapkan selamat kepada Camat Sandaran yang telah dikukuhkan. Ia berharap kepada yang telah dikukuhkan dapat memberikan pelayanan terbaik.
“Selamat bekerja, semangat dan berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat baik itu dari segi pembangunan dari sektor apa pun,” tegasnya disaksikan Kepala DMPDes Kutim Yuriansyah dan jajaran undangan lainnya yang hadir.
Ardiansyah dalam kesempatan itu, juga mengutarakan perbaikan jalan dan listrik di Sandaran akan menjadi prioritas utama Pemkab Kutim.
“Jalan dan listrik akan menjadi perhatian Pemerintah,” urainya.
Sementara itu, Camat Sandaran Tri Sukadar siap kembali mengemban amanah memimpin Kecamatan Sandaran. Semangat dan komitmen menjadi modal dirinya untuk terus membangun daerah pesisir itu dengan kemajuan infrastruktur.
“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan oleh Pemkab Kutim. Sejumlah program prioritas seperti jalan dan listrik tetap menjadi perhatian saya dengan harapan masyarakat Sandaran ke depan menjadi sejahtera.
“Mohon doa dan dukungan masyarakat semuanya. Kami dari pemerintahan kecamatan siap bersinergi bersama Pemkab Kutim melanjutkan pembangunan yang ada di Kecamatan Sandaran,” singkatnya.
Untuk diketahui, dalam lawatan kerja ke Sandaran ini, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman turut melantik A-Team Sandaran selanjutnya meresmikan Gedung Serba Guna Desa Tadoan, Bumi Perkemahan Span Lestari dan pembangunan tower internet desa.(Rkt1/Adv)