spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cegah Penyakit, DTPHP Kutim Periksa Ketat Hewan Kurban Sebelum Iduladha

SANGATTA– Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur (Kutim) memperketat pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban yang masuk ke Kutai Timur (Kutim). Langkah ini diambil untuk memastikan hewan yang dikurbankan bebas dari penyakit dan aman dikonsumsi masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kutim, drh Cut Meutia, kebutuhan hewan kurban tahun ini sudah tercukupi, termasuk tambahan sapi dari Sulawesi yang dijadwalkan tiba dalam pekan ini. Namun, Meutia menegaskan bahwa ketersediaan saja tidak cukup tanpa jaminan kesehatan hewan.

“Kami tidak hanya memeriksa jumlah, tapi juga kualitas kesehatan hewan. Semua hewan kurban wajib melewati proses karantina dan vaksinasi sebelum bisa beredar di Kutim,” ujarnya saat ditemui, Senin (28/4/2025).

Tiga penyakit menjadi perhatian utama tahun ini, yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Jembrana. Untuk itu, semua hewan dari luar daerah harus menjalani karantina 14 hari di tempat asal mereka. Pemeriksaan laboratorium seperti tes darah juga dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan penyakit.

Baca Juga:   Handi Wijaya, Pemuda Kutim, Banggakan Indonesia dengan Juara Best Speaker di IYIS 2025

Setelah lolos karantina, hewan-hewan tersebut akan dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH) di Kutim untuk pemeriksaan lanjutan. Hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan kartu sehat sebagai bukti kelayakan.

BACA JUGA :  Komisi C Usulkan Halte dan Terminal Khusus untuk Bus Karyawan di Kaliorang

“Kami juga memperhatikan kondisi fisik hewan saat tiba. Kalau ada yang terlihat stres atau kurus akibat perjalanan jauh, langsung kami isolasi sampai kondisinya stabil,” tambah Meutia.

Proses Pemeriksaan mulut hewan kurban untuk menghindari penyakit Mulutdan Kuku. (Ist)

Tim DTPHP Kutim juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) H-7 sebelum Iduladha. Mereka akan memeriksa dokumen seperti surat jalan dan surat kesehatan hewan, serta memeriksa fisik hewan secara langsung, mulai dari kondisi bulu, mata, hingga postur tubuh.

“Jika ditemukan tanda-tanda cacingan atau penyakit lainnya, hewan akan dievaluasi lebih lanjut. Kami hanya akan mengeluarkan label sehat untuk hewan yang benar-benar layak,” tegas Meutia.

Pemeriksaan tidak berhenti sampai di situ. Saat penyembelihan nanti, tim DTPHP akan melakukan pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih) untuk memastikan daging kurban tetap aman dikonsumsi.

Baca Juga:   Daniel P Sebayang Terpilih Sebagai Ketua Umum PBSI Kutim Periode 2025-2029

Dengan langkah-langkah ini, DTPHP Kutim berkomitmen memastikan bahwa perayaan Iduladha di Kutai Timur berjalan aman, nyaman, dan penuh keberkahan. (ref/dez)

Reporter: Ramlah
Editor: Dezwan