spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dana Transfer Pusat dan Provinsi Kurang, Sejumlah Proyek di Kutim Belum Terbayar

SANGATTA – Meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 14,8 triliun, kekurangan dana transfer atau kurang salur dari pemerintah pusat dan provinsi mengakibatkan sejumlah proyek yang telah dilaksanakan belum dapat dibayarkan.

Kekurangan transfer ini mencapai total Rp 2,6 triliun, terdiri dari Rp 2,2 triliun dari pemerintah pusat dan Rp 400 miliar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, mengonfirmasi situasi kurang salur tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan proyek di daerah.

“Ya sebesar Rp2,2 triliun, dan ini pernah terjadi beberapa tahun lalu. Keputusan ini dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa dana di triwulan ke-4 tidak disalurkan,” jelas Anjas di hadapan awak media.

Karena itu, di tahun 2025 ini pemerintah berencana akan kembali menghitung ulang berapa jumlah pekerjaan yang sudah dilaksanakan. Namun belum sempat dibayarkan oleh pemerintah, untuk dijadikan utang dan dibayarkan di tahun ini.

“Kita belum mendapatkan rekap dari sejumlah SKPD terkait, yang mana yang sudah dilaksanakan dan ada juga yang belum dikerjakan. Tapi yang dihitung pekerjaan yang sudah selesai tapi tinggal dibayarkan,” ucapnya Anjas mengakui jika pekerjaan yang telah dilaksanakan namun belum dibayarkan, maka otomatis akan menjadi utang pemerintah.

Baca Juga:   Chiko, Si Orang Utan Jinak Dilepasliarkan di Hutan Lindung Sungai Lesan

Namun, sebelum ditetapkan sebagai utang, Inspektorat Wilayah akan melakukan review. “Setelah direview, akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan utang. Pembayarannya akan dibahas dalam APBD Perubahan 2025,” sebut Politisi Golkar itu.

Lebih lanjut, Sayid Anjas juga mengungkapkan selain terdapat kurang salur dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,2 Trilun, juga terdapat kurang salur dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar kurang lebih Rp 400 miliar.

“Jadi ada beberapa komponen yang menjadi kurang salur,” tandasnya.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R